Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Klaim Didukung 2/3 DPD I Golkar, Cukup untuk Gelar Munaslub

Kompas.com - 29/11/2017, 13:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto makin mantap mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar.

Airlangga mengklaim telah mengantongi dukungan dari 2/3 Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (Provinsi) Partai Golkar.

"Insya Allah sudah 2/3 (dukungan DPD I)," kata Airlangga kepada wartawan usai menghadiri Kompas 100 CEO Forum, di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (2/9/2017).

(Baca juga : Anggap Golkar Tercoreng, Jusuf Kalla Ingin Setya Novanto Diganti)

Airlangga juga memastikan bahwa dukungan tersebut menandakan sebagian besar DPD I memang berkeinginan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar segera digelar untuk memilih ketua umum definitif.

Wacana Munaslub mencuat setelah Setya Novanto kembali menjadi tersangka korupsi e-KTP dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"2/3 cukup untuk (menggelar) Munas," ucap Airlangga.

(Baca juga : Nurdin: Munaslub Golkar Tetap Digelar jika Novanto Menang Praperadilan)

Airlangga mengaku sudah bertemu dengan sebagian pengurus DPD tingkat I tersebut. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan Munaslub bisa digelar.

"Kita lihat perkembangan," ucap Koordinator DPP bidang Ekonomi Partai Golkar ini.

Selain mendapat dukungan dari internal Golkar, Airlangga juga memastikan bahwa dia sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk bertarung di Munaslub.

(Baca juga : Jokowi Akui Airlangga Hartarto Minta Restu Jadi Ketum Golkar)

Namun, Airlangga belum memastikan apakah dia akan mundur dari kabinet jika terpilih sebagai Golkar 1.

"Terpilih dulu," ujarnya.

Dalam Pasal 32 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar, munaslub diadakan atas permintaan atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 DPD tingkat provinsi atau minimal 23 DPD I.

Rapat pleno DPP Partai Golkar sebelunnya memutuskan untuk menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto.

Kompas TV Elektabilitas Turun, Golkar Masih Pertahankan Novanto?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com