JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari 171 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2018, ada lima daerah yang dinyatakan rawan konflik.
"Daerah rawan yaitu Sumatera Utara, Papua, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan," kata Setyo di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Setyo mengatakan, faktor agama dominan menjadi potensi konflik dibandingkan faktor kesukuan atau hal lain. Namun, perpindahan "kendaraan" calon atau pasangan calon juga diperkirakan akan menimbulkan gesekan di akar rumput.
Seperti misalnya, di Jawa Barat dan Jawa Timur. Di dua wilayah itu ada parpol yang mengusung kandidat bukan dari pimpinan atau kader internal, atau justru calon dari satu partai politik berpindah ke partai politik lain.
"Kami lihat, di mana ada potensi konflik, di situ akan kami siapkan pengamanan lebih," ucap Setyo.
(Baca juga: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Tujuan Efisiensi Dianggap Belum Tercapai)
Sedangkan Kepala Bagian Renops Sops Polri Kombes Edi Setio Budi Santoso menuturkan, persiapan pengamanan yang telah dilakukan Polri untuk Pilkada Serentak 2018 yaitu melakukan pemetaan daerah rawan konflik.
Selain itu, Polri juga tengah merampungkan pembahasan anggaran pengamanan pilkada bersama pemerintah daerah yang menggelar pilkada.
Anggaran pengamanan pilkada ini bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait DPS, TPS, karena ini akan berpengaruh ke rencana pengamanan pilkada," ucap Edi.
(Baca juga: Rakor Pilkada 2018, Kemendagri Paparkan Potensi Konflik di 171 Daerah)
Dari 392.226 TPS, yang masuk dalam kategori aman, ada 328.389 TPS, kategori rawan I sebanyak 42.233 TPS, dan kategori rawan II sebanyak 12.509 TPS.
(Baca juga: Kemenkominfo Antisipasi Ujaran Kebencian dan Hoaks Jelang Pilkada 2018)
Dengan perkiraan DPS/TPS sebanyak itu, pengamanan yang disiapkan sebanyak 171.507 personel Polri, 36.968 personel TNI, serta 756.470 personel Linmas.
"Setiap obyek yang kami amankan udah menggunakan pola seragam. Kategori aman, dua polisi dibantu 10 kamra (linmas) untuk lima TPS. Kategori rawan, dua polisi, dua kamra, satu TPS," ucap Edi.
Tak hanya mengamankan TPS, aparat keamanan juga mengamankan seluruh kantor penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, maupun Panwas, sejak 7 Januari 2018.
Aparat keamanan juga melakukan pengamanan sejak surat suara dicetak hingga penetapan hasil pilkada.