JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini angkat bicara terkait potensi besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk Pilkada serentak 2018.
Untuk sementara total anggaran Pilkada mendatang baru mencapai Rp 15,2 triliun. Namun, anggaran Pilkada serentak di 171 daerah tersebut berpotensi tembus Rp 20 Triliun.
"Angka Rp 20 triliun tentu adalah angka yang sangat besar. Apalagi jika secara sederhana dibandingkan dengan pilkada 2015 dan 2017. Namun menyikapi besaran anggaran tersebut juga harus bijaksana," kata Titi melalui pesan singkatnya, Minggu (29/10/2017).
Karenanya kata Titi, publik perlu tahu dana sebesar itu akan digunakan untuk apa saja pada penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.
"Harus tahu peruntukkannya buat apa saja dan bagaimana komposisi alokasinya. Apakah memang prioritas sesuai kebutuhan ataukah sifatnya hanya komplementari. Bagaimana signifikansinya dalam menunjang kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada," kata dia.
Baca juga : Bawaslu Diminta Segera Tuntaskan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2018
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar dimunculkan mengingat salah satu prinsip penyelenggaraan Pilkada adalah efektif dan efisien. Maka anggaran Pilkada pun wajib mencerminkan prinsip tersebut," ujarnya.
Titi memahami jika Pilkada mendatang anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah besar. Sebab, banyak provinsi besar di tanah air yang juga ikut Pilkada tersebut.
"Di 2018 ada 17 provinsi yang pemilihan gubernur. Beberapa di antaranya adalah provinsi dengan penduduk dalam jumlah besar dan wilayah yang luas. Ini tentu membawa konsekuensi pada anggaran yang juga tidak sedikit," kata dia.
Meski demikian, Titi mengingatkan kepada penyelenggara bahwa keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas anggaran Pilkada adalah mutlak. Hal itu agar sesuai dengan prinsip efektif dan efisien Pilkada.
"KPU dan Bawaslu di daerah mestinya menyampaikan secara terbuka kepada publik komponen dan besaran anggaran Pilkada yang mereka kelola," kata dia.
Baca juga : Total Anggaran Pilkada Serentak 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun
"Diperuntukkan untuk kegunaan apa saja dan argumentasi kenapa anggaran sebesar itu diperlukan. Ini penting guna menghindari prasangka dan ketidakpercayaan publik atas anggaran Pilkada," tambahnya.
Demokrasi Berkualitas Butuh Anggaran Memadai
Menurut Titi, demokrasi yang berkualitas juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Tapi bukan berarti efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada diabaikan.
Oleh karenanya, kata dia, KPU dan Bawaslu RI perlu punya sistem pengendalian internal terkait anggaran tersebut, guna memastikan jajarannya di daerah bekerja dengan benar.
"Ini penting untuk meghindari mal-administrasi, kesalahan alokasi, pemborosan, dan perilaku aji mumpung, serta kemungkinan terjadinya main mata anatara penyelenggara dan birokrasi terkait penganggaran Pilkada," tutup dia.