Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

Kompas.com - 29/10/2017, 10:13 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini angkat bicara terkait potensi besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk Pilkada serentak 2018.

Untuk sementara total anggaran Pilkada mendatang baru mencapai Rp 15,2 triliun. Namun, anggaran Pilkada serentak di 171 daerah tersebut berpotensi tembus Rp 20 Triliun.

"Angka Rp 20 triliun tentu adalah angka yang sangat besar. Apalagi jika secara sederhana dibandingkan dengan pilkada 2015 dan 2017. Namun menyikapi besaran anggaran tersebut juga harus bijaksana," kata Titi melalui pesan singkatnya, Minggu (29/10/2017).

Karenanya kata Titi, publik perlu tahu dana sebesar itu akan digunakan untuk apa saja pada penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.

"Harus tahu peruntukkannya buat apa saja dan bagaimana komposisi alokasinya. Apakah memang prioritas sesuai kebutuhan ataukah sifatnya hanya komplementari. Bagaimana signifikansinya dalam menunjang kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada," kata dia.

Baca juga : Bawaslu Diminta Segera Tuntaskan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2018

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar dimunculkan mengingat salah satu prinsip penyelenggaraan Pilkada adalah efektif dan efisien. Maka anggaran Pilkada pun wajib mencerminkan prinsip tersebut," ujarnya.

Titi memahami jika Pilkada mendatang anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah besar. Sebab, banyak provinsi besar di tanah air yang juga ikut Pilkada tersebut.

"Di 2018 ada 17 provinsi yang pemilihan gubernur. Beberapa di antaranya adalah provinsi dengan penduduk dalam jumlah besar dan wilayah yang luas. Ini tentu membawa konsekuensi pada anggaran yang juga tidak sedikit," kata dia.

Meski demikian, Titi mengingatkan kepada penyelenggara bahwa keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas anggaran Pilkada adalah mutlak. Hal itu agar sesuai dengan prinsip efektif dan efisien Pilkada.

"KPU dan Bawaslu di daerah mestinya menyampaikan secara terbuka kepada publik komponen dan besaran anggaran Pilkada yang mereka kelola," kata dia.

Baca juga : Total Anggaran Pilkada Serentak 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun

"Diperuntukkan untuk kegunaan apa saja dan argumentasi kenapa anggaran sebesar itu diperlukan. Ini penting guna menghindari prasangka dan ketidakpercayaan publik atas anggaran Pilkada," tambahnya.

Demokrasi Berkualitas Butuh Anggaran Memadai

Menurut Titi, demokrasi yang berkualitas juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Tapi bukan berarti efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada diabaikan.

Oleh karenanya, kata dia, KPU dan Bawaslu RI perlu punya sistem pengendalian internal terkait anggaran tersebut, guna memastikan jajarannya di daerah bekerja dengan benar.

"Ini penting untuk meghindari mal-administrasi, kesalahan alokasi, pemborosan, dan perilaku aji mumpung, serta kemungkinan terjadinya main mata anatara penyelenggara dan birokrasi terkait penganggaran Pilkada," tutup dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com