JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya nama Robert Pakpahan dalam bursa calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Ken Dwijugiaseteadi yang memasuki masa pensiun, dinilai tidak mengagetkan parlemen.
Robert yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dinilai punya kompetensi ciamik.
"Dia ahli manajemen risiko. Sudah melalui proses berlapis-lapis. Secara kompetensi oke," kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Dalam posisinya saat ini, menurut Hendrawan, Robert akrab dengan sejumlah tugas besar. Ia tidak hanya mencari pendanaan melalui pengeluaran surat utang negara, namun juga mengelola utang tersebut agar tetap aman bagi pemerintah.
(Baca juga: Mengenal Calon Dirjen Pajak Indonesia yang Baru, Robert Pakpahan)
Dari situ, Hendrawan menilai Robert memiliki rekam jejak yang baik dan integritasnya sudah teruji. Ia tahu betul lantaran Komisi XI adalah rekan kerja Kementerian Keuangan, tempat Robert bernaung.
"Bagi kami yang di Komisi XI tidak mengagetkan (muncul nama Robert)," kata ujar Hendrawan.
Tidak hanya itu, siapa pun Dirjen Pajak baru nantinya, harus dituntut mampu membangun sinergi dengan lembaga lain agar penerimaan pajak negara bisa meningkat.
(Baca juga: Mengenal Calon Dirjen Pajak Indonesia yang Baru, Robert Pakpahan)
Direktorat Jenderal Pajak adalah tulang punggung keuangan negara. Sebab, lebih dari 50 persen pendapatan negara dikumpulkan oleh Ditjen Pajak.
Tanpa pimpinan Ditjen Pajak yang ahli dan cekatan, maka penerimaan negara bisa terganggu. Akibatnya, bisa jadi pembangunan banyak tidak bisa dibiayai oleh anggaran negara.
Pada 2018, target pendapatan negara yang disetujui sebesar Rp 1.894,72 triliun. Sementara itu, target belanja negara yang disetuju sebesar Rp 2.220,66 triliun.
Dengan demikian, target defisit anggaran tahun depan mencapaiRp 325,94 triliun atau 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).