Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Alat Rusak Jadi Hambatan Mencetak e-KTP

Kompas.com - 24/11/2017, 05:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyampaikan sejumlah kendala dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Salah satunya adalah kondisi sejumlah alat pencetakan mendasar yang rusak. Mulai dari kerusakan di jaringan, server, kamera, perekam iris mata, fingerprint, hingga signature pad.

Zudan menyampaikan, alat-alat tersebut telah dibeli tujuh tahun lalu dan belum pernah dilakukan pengadaan baru.

"Jadi memang seringkali perekaman tinggi tetapi pencetakan lambat," kata Zudan seusai rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

(Baca juga : Proyek E-KTP Tahun 2010 Gunakan Cip Teknologi 1996)

Zudan mengakui ada kendala-kendala di lapangan membuat pergerakan pelayanan pencetakan e-KTP menjadi lambat.

Sekitar 20 persen alat dari 6.000 titik di kecamatan rusak. Sedangkan pada kecamatan pemekaran, ada sekitar 700 titik belum memiliki alat.

Ia menambahkan, pihaknya ingin mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Keuangan untuk membeli sejumlah alat. Namun pengajuan ditolak untuk tahun ini.

Oleh karena itu, sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK Secara Nasional, pengadaan alat selanjutnya dibeli dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

(Baca juga : Saat Ganjar Menjawab Pertanyaan, Njenengan Katanya Terlibat Korupsi e-KTP?)

Zudan berharap, Komisi II DPR ikut mendorong agar Pemerintah Daerah bersedia ikut membeli alat. Jika tidak, maka penumpukan pada proses pencetakan e-KTP akan terus terjadi meski blanko yang tersedia cukup banyak.

"Seperti Ponorogo, Surabaya, Jambi, Bogor, Bekasi, mereka beli sendiri, printer sendiri," tuturnya.

Adapun Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bahwa persoalan e-KTP masih ditemukan pada sejumlah daerah.

Padahal, e-KTP menjadi dasar bagi pemilih pada Pilkada Serentak 2018.

Komisi II pun mengonfirmasi kepada Kemendagri terkait sejauh mana pemenuhan Kemendagri terhadap kebutuhan daerah soal blanko e-KTP hingga perekamannya.

"Karena hampir rata di semua daerah menyatakan mereka masih mengalami kekurangan terhadap e-KTP tersebut," ujar Amali.

Kompas TV Simak perkembangan kasus hukum Setya Novanto bersama pengacaranya, Otto Hasibuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com