JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyampaikan sejumlah kendala dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Salah satunya adalah kondisi sejumlah alat pencetakan mendasar yang rusak. Mulai dari kerusakan di jaringan, server, kamera, perekam iris mata, fingerprint, hingga signature pad.
Zudan menyampaikan, alat-alat tersebut telah dibeli tujuh tahun lalu dan belum pernah dilakukan pengadaan baru.
"Jadi memang seringkali perekaman tinggi tetapi pencetakan lambat," kata Zudan seusai rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
(Baca juga : Proyek E-KTP Tahun 2010 Gunakan Cip Teknologi 1996)
Zudan mengakui ada kendala-kendala di lapangan membuat pergerakan pelayanan pencetakan e-KTP menjadi lambat.
Sekitar 20 persen alat dari 6.000 titik di kecamatan rusak. Sedangkan pada kecamatan pemekaran, ada sekitar 700 titik belum memiliki alat.
Ia menambahkan, pihaknya ingin mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Keuangan untuk membeli sejumlah alat. Namun pengajuan ditolak untuk tahun ini.
Oleh karena itu, sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK Secara Nasional, pengadaan alat selanjutnya dibeli dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
(Baca juga : Saat Ganjar Menjawab Pertanyaan, Njenengan Katanya Terlibat Korupsi e-KTP?)
Zudan berharap, Komisi II DPR ikut mendorong agar Pemerintah Daerah bersedia ikut membeli alat. Jika tidak, maka penumpukan pada proses pencetakan e-KTP akan terus terjadi meski blanko yang tersedia cukup banyak.
"Seperti Ponorogo, Surabaya, Jambi, Bogor, Bekasi, mereka beli sendiri, printer sendiri," tuturnya.
Adapun Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bahwa persoalan e-KTP masih ditemukan pada sejumlah daerah.
Padahal, e-KTP menjadi dasar bagi pemilih pada Pilkada Serentak 2018.
Komisi II pun mengonfirmasi kepada Kemendagri terkait sejauh mana pemenuhan Kemendagri terhadap kebutuhan daerah soal blanko e-KTP hingga perekamannya.
"Karena hampir rata di semua daerah menyatakan mereka masih mengalami kekurangan terhadap e-KTP tersebut," ujar Amali.