Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Perizinan Usaha Subur, Pengusaha Mengeluh Sulit Dapat Proyek

Kompas.com - 23/11/2017, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membersihkan korupsi dalam pemberian izin usaha dan pengadaan barang jasa melalui penerapan sistem perizinan online dan pemberantasan pungutan liar belum berhasil 100%.

Korupsi dan pungutan liar masih saja terjadi.

Data Transparency International Indonesia (TII) dari hasil survei yang mereka lakukan terhadap 1.200 pengusaha di 12 kota pada Juni- Agustus 2017 lalu mengungkap, dunia usaha masih mengeluhkan suburnya korupsi tersebut.

Sebanyak 17% pengusaha yang disurvei misalnya, mengeluh gagal mendapat proyek.

(Baca juga : Survei TII: Pengusaha di 12 Kota Ada yang Gagal Untung karena Praktik Suap)

Kekalahan tersebut celakanya disebabkan oleh pesaing bisnis mereka yang menyuap agar bisa mendapat proyek. Wawan Sujatmiko, Manager Riset TII, Rabu (22/11) mengatakan, sektor usaha yang paling rawan suap ada tiga.

Sektor tersebut; penyediaan air minum, perbankan dan listrik. Skor suap ketiga sektor tersebut masing- masingnya; 4,1, 4,0 dan 4,0 untuk skala pengukuran 0-5.

"Sementara untuk kota, suap ini persentase suap terbesar disandang Bandung, mencapai 10,8% dari total biaya produksi," katanya Rabu (22/11).

Nilai indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2016 adalah 37. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-90 dari 176 negara yang disurvei TII. voaindonesia.com Nilai indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2016 adalah 37. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-90 dari 176 negara yang disurvei TII.

Wawan mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan tersebut pihaknya juga menemukan fakta; perilaku koruptif pelayan publik juga masih belum hilang. Mereka masih punya motivasi untuk memperkaya diri dengan cara salah.

Hal tersebut tercermin dari pengakuan pengusaha yang masih diminta untuk memberikan suap agar bisnis mereka lancar. "Dari 12 kota ketemu angka 57,2 skala 0 buruk, 100 baik," katanya.

(Baca juga : TII: 61,5 persen dari 1.200 Pengusaha Anggap Korupsi Bukan Masalah Penting)

Walaupun demikian, Wawan mengatakan, secara umum indeks persepsi korupsi di Indonesia membaik. Hasil survei TII tersebut menyimpulkan, rata- rata indeks persepsi korupsi di 12 kota yang disurvei sudah mencapai 60,8.

Indeks tersebut naik jika dibandingkan hasil survei TII 2015 lalu. Saat itu, indeks persepsi korupsi hanya 54,7.

Diani Sadia Wati, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah berupaya agar masalah korupsi dalam kegiatan usaha bisa dienyahkan.

Upaya konkrit bisa dilihat dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menyatukan pengurusan ijin di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Sudah jalan tapi masalah ini bukan tugasnya pusat, daerah juga dan sekarang masih ada gap yang memang perlu diperbaiki, termasuk regulasi. Ini yang dilakukan pemerintah terus-menerus," katanya.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Korupsi dalam perizinan usaha masih merajalela

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com