Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Khofifah Kecam Penganiayaan Pasangan yang Dituduh Asusila

Kompas.com - 16/11/2017, 09:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih berinisial R dan MA yang dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/11/2017).

Pasangan kekasih itu dianiaya, diarak, hingga dilucuti pakaiannya. Tidak hanya itu, warga yang menggerebek kemudian merekam kondisi sejoli itu saat dianiaya dan dilucuti pakaiannya. Video itu disebarluaskan di media sosial.

Namun, setelah ditelusuri didapati fakta bahwa pasangan itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam rumah kontrakan pada malam hari.

"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apa pun alasannya," ujar Khofifah melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga: Kronologi Pasangan Kekasih Diarak, Dianiaya, hingga Ditelanjangi)

Khofifah mengatakan, aksi penganiyaan tersebut dapat berdampak psikologis berat terhadap kedua korban. Bukan tidak mungkin keduanya mengalami trauma, stres, bahkan depresi akibat kejadian tersebut.

Menurut Khofifah, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya.

Jika mereka setuju, pasangan itu akan dipindahkan terlebih dahulu ke safe house atau rumah aman milik Kementerian Sosial agar pendampingan psikososial berjalan efektif.

"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assessment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan," ucapnya.

(Baca juga: Pasangan Kekasih yang Diarak karena Dituduh Mesum Sangat Trauma)

Khofifah menilai, apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan.

Menurut dia, masyarakat memang memiliki kewajiban menjaga norma sosial dan agama, tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi. Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri.

Apalagi, lanjut Khofifah, terduga pelaku penganiayaan adalah ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh, keteladanan, dan perlindungan kepada warganya.

Oleh karena itu, Khofifah juga meminta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Termasuk pelaku yang memprovokasi dan penyebar video tersebut ke media sosial.

"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," ucapnya.

(Baca juga: Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi)

Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang terlihat memaksa sepasang remaja melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan melakukan penganiayaan. Seusai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung.

Remaja perempuan yang menjadi korban berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Kompas TV Polisi menemukan, sepasang kekasih ini tidak berbuat mesum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com