Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VIDEO: "Drama" Lima Jam Usai, Penyidik KPK Tinggalkan Rumah Novanto

Kompas.com - 16/11/2017, 07:26 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) malam.

Awalnya, para penyidik dikabarkan akan menjemput paksa tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, setelah lima jam penyidik KPK berada di dalam rumah Novanto, keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu masih belum juga diketahui.

Para penyidik KPK pun kemudian meninggalkan rumah Novanto pada Kamis (16/11/2017) pagi sekitar pukul 02.43 WIB.

Sepuluh penyidik KPK itu keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.

(Baca juga: "Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto)

Para penyidik KPK itu tidak bersedia memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang menunggu mereka di luar. Mereka hanya berjalan sambil membawa tas, dan langsung masuk ke dalam mobil.

Sebanyak 12 mobil yang membawa mereka pun akhirnya meninggalkan kediaman Novanto sekitar lima menit kemudian.

Lihat dalam video ini:


Geledah

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, para penyidik KPK datang ke rumah Novanto dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan.

Namun, karena Novanto tidak ada di rumah, penyidik pun hanya dapat melakukan penggeledahan, tanpa penangkapan.

Menurut Fredrich, tidak ada konflik yang terjadi saat para penyidik itu melakukan penggeledahan.

"Mereka datang dengan sopan. Memberitahukan ada surat perintah penangkapan. Ada surat tugas dan surat penggeledahan. Mereka bekerja secara profesional," ujar Fredrich.

(Baca juga: Novanto Tak Ada, Pengacara Sebut Penyidik KPK Geledah Rumah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com