Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Direktur Eksekutif Perludem Sebut UU Pemilu Tak Adil

Kompas.com - 14/11/2017, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Pasal 173 Ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menimbulkan ketidakadilan antara partai lama dan partai baru.

Sebab, pasal tersebut mengatur bahwa partai lama peserta Pemilu 2014 tak perlu lagi melewati verifikasi Komisi Pemilihan Umum layaknya partai yang baru akan mendaftar untuk Pemilu 2019.

"Pasal ini menyebabkan ketidakadilan dan perlakuan tidak sama kepada dua pihak," kata Titi saat menjadi ahli dalam sidang uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Titi mengatakan, parpol yang sudah lolos verifikasi untuk Pemilu 2014 seharusnya tidak langsung dianggap lolos untuk Pemilu 2019. Sebab, verifikasi untuk Pemilu 2014 dilakukan pada 2012 lalu.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada peningkatan jumlah penduduk dan daerah otonomi baru yang harusnya mempengaruhi proses verifikasi.

"Jadi sudah kedaluarsa," ucap Titi.

(Baca juga: KPU Minta UU Pemilu Direvisi jika MK Kabulkan Uji Materi soal Verifikasi Parpol)

Titi pun menilai tidak tepat apabila DPR dan pemerintah beralasan tak perlunya diverifikasi parpol lama adalah untuk efisiensi. Seharusnya, apabila memang ada niat untuk efisiensi, maka syarat verifikasi dipermudah, baik bagi parpol lama dan baru.

"Maka wajar apabila ada yang berpendapat bahwa Pasal 173 Ayat (3) ini dibuat untuk memudahkan parpol peserta Pemilu 2014," ucap Titi.

Ketentuan Pasal 173 Ayat (3) UU Pemilu digugat oleh sejumlah partai politik baru ke MK. Parpol baru yang menggugat pasal ini yakni Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

(Baca juga: Uji Materi UU Pemilu, Ahli Ungkap Alasan "Presidential Threshold" Inkonstitusional)

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com