Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diperiksa, Ini Isi Surat Setya Novanto kepada KPK

Kompas.com - 13/11/2017, 19:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Setya Novanto mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/11/2017). Surat itu berisi penjelasan bahwa Novanto menolak untuk diperiksa KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, surat itu ditandatangani langsung oleh Novanto sebagai Ketua DPR. Ada tujuh poin pokok pada surat yang dikirimkan Novanto. Berikut tujuh poin tersebut:

1. Surat panggilan dari KPK telah diterima pada hari Rabu, 8 November 2017, untuk menghadap penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan perkara TPK Pengadaan KTP Elektronik yg diduga dilakukan oleh ASS

2. Surat panggilan tersebut secara jelas dan tegas disebutkan memanggil Setya Novanto, pekerjaan: Ketua DPR-RI dengan alamat kantor Gedung DPR-RI dan rumah di Jl. Wijaya dst...

Baca juga : Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto

3. Disebutkan sejumlah aturan mengenai hak imunitas anggota dewan, diantaranya Pasal 20A huruf (3) UUD 1945, Pasal 80 huruf (h) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

4. Disebutkan aturan bahwa penyidik yang memanggil anggota DPR RI harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan pasal 224 ayat (5) dan pasal 245 ayat (1) UU MD3 yang sudah diuji materi MK. Disebutkan juga Putusan MK RI No. 76/PUU-XII/2014 tanggal 22 September 2017.

Baca juga : Pimpinan KPK: Kami Bisa Panggil Paksa Setya Novanto

5. Dijelaskan bahwa Novanto baru akan memenuhi panggilan setelah KPK mengantongi surat persetujuan dari Presiden RI sebagaimana putusan MK.

6. Dijelaskan juga bahwa selain belum ada persetujuan tertulis dari Presiden RI, pada hari ini juga Novanto telah lebih dahulu menerima undangan HUT Golkar ke-53 Tingkat Provinsi NTT.

7. Disebutkan bahwa berdasarkan alasan hukum diatas, maka surat panggilan sebagai saksi tidak dapat dipenuhi.

Kompas TV Direktorat Jenderal Imigrasi siap menghadapi sidang gugatan terkait status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com