Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab Pastikan Presiden akan Batalkan Permen yang Hambat Pelayanan

Kompas.com - 29/08/2017, 21:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, Presiden Joko Widodo akan membatalkan sejumlah peraturan menteri ke depan.

"Pasti akan ada (Permen yang dibatalkan)," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Meski demikian, Pramono tak merinci lebih lanjut peraturan menteri mana saja yang akan dibatalkan.

"Pasti ada. Tunggu saja," lanjut dia.

Presiden Jokowi, lanjut Pramono, sudah berkali-kali menekankan soal penerbitan peraturan menteri agar tidak malah memperumit pelayanan, terlebih menghambat investasi. Namun dalam sidang kabinet paripurna, Selasa siang, Presiden Jokowi kembali menyinggung hal itu.

(Baca:  Jokowi Sebut Masih Ada Kementerian yang Bikin Aturan Hambat Investasi)

"Presiden menekankan kembali, apapun aturan yang dikeluarkan harus konsultasi dulu dengan Presiden di dalam ratas. Tak kemudian malah jadi hambatan," ujar Pramono.

"Dengan demikian, Presiden, ini yang ketiga kalinya memberikan peringatan kepada para menteri untuk tidak membuat kebijakan yang tidak pro rakyat dan tidak pro dunia usaha," lanjut dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi menyinggung tahun politik yang semakin dekat dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta menteri memperhatikan betul kebijakan yang diambilnya agar tidak membuat kegaduhan di publik.

"Tahun depan, perlu ingatkan kita sudah masuk tahun politik," ujar Jokowi di depan menteri Kabinet Kerja.

"Saya harapkan menteri tidak membuat kebijakan baru yang belum dikonsultasikan kepada publik pada masyarakat, belum melalui kajian dan perhitungan perhitungan mendalam, sehinga justru bisa membikin hal-hal yang tidak diingini masyarakat dan membuat masyarakat kecewa," lanjut dia.

Jokowi menegaskan, para menteri harus mengarahkan kebijakannya untuk kepentingan rakyat.

Kompas TV Presiden Joko Widodo memperingatkan para menteri untuk tidak membuat peraturan menteri yang menyulitkan iklim investasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com