Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Masih Kurang, Indonesia Dianggap Belum Alami Obesitas Regulasi

Kompas.com - 11/11/2017, 16:24 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku tak sependapat dengan penilaian banyak pihak bahwa saat ini terjadi "obesitas" atau kegemukan regulasi di Indonesia.

"Sepanjang yang saya amati tidak ada angka konsisten yang menyebut jumlahnya," kata Saldi dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di aula Pemerintah Daerah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

Menurut Saldi, dulu Kementerian Dalam Negeri pernah menyebut ada 42.000 regulasi, lalu saat ini pemerintah menyebut ada 62.000 regulasi yang tersebar di berbagai instansi baik di pusat dan daerah.

"Jangan-jangan nanti ada yang menyebut 80.000, 100.000 dan segala macam," kata dia.

Sedangkan, sampai saat ini belum ada data tepat yang menyebut berapa puluh ribu regulasi yang ada di Indonesia.

"Di samping itu, kita tidak tahu secara persis berapa angka regulasi yang dikatakan berlebihan," kata Saldi.

Sebab, kata dia, saat ini tidak ada ukuran pasti, berapa banyak regulasi hingga sampai bisa disebut obesitas.

"Misalnya kalau sudah sampai 50.000 dianggap sudah over. Kalau jumlahnya, misalnya baru 10.000-20.000 regulasi, dianggap belum over," ujar dia.

Baca juga : Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap Obesitas Regulasi

"Jadi mengapa kita bisa mengatakan orang itu kelebihan berat badan, karena ada ukuran standar yang disiapkan. Nah, kita tak punya standar untuk mengatakan itu," kata dia.

Padahal, kata Saldi, pembentukan undang-undang jika dilihat dari program legislasi nasional (Prolegnas). Regulasi yang ada justru jauh dari kata berlebih.

"Kalau orang mengatakan terjadi over regulasi dan menyebutnya mulai dari UU, menurut saya keliru. Pembentukan UU malah jauh dari apa yang seharusnya," kata dia.

Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi

"Paling tidak kalau kita (mengukur) menggunakan standar prolegnas. Jadi tidak kuat argumentasi yang mengatakan bahwa kelebihan regulasi itu memasukkan komponen UU," tutup Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com