JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, aparat polisi maupun TNI cukup kesulitan berkomunikasi dengan kelompok kriminal bersenjata yang menyandera warga di Papua.
Upaya negosiasi yang dilakukan petugas belum mendapatkan hasil karena pimpinan kelompok tersebut enggan berkomunikasi dengan pihak luar.
"Pimpinan KKB-nya tidak mau komunikasi. Sedang diupayakan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Setyo mengatakan, satgas terpadu yang terdiri dari Polri dan TNI mencoba menghubungi pimpinan kelompok kriminal bersenjata.
Namun, kelompok itu tidak membuka ruang komunikasi. Padahal, upaya negosiasi dilakukan agar tidak timbul korban yang lebih banyak.
(Baca juga : Kapolri Sebut Kelompok Penyandera Warga Papua 20-25 Orang)
Saat ini, kata Setyo, hanya perempuan yang diberi akses ke luar kampung untuk berbelanja bahan makanan. Namun, laki-laki tidak diberikan akses dan dilarang keluar dari wilayah tersebut.
"Sampai sejauh ini komunikasi yang kita dapatkan warga masih baik-baik saja. Memang secara fisik mereka tak mendapatkan kekerasan, tapi secara psikis orang dilarang dibatasi kan ada," kata Setyo.
Setyo tidak bisa memastikan kapan proses negosiasi bisa dilakukan. Selain melakukan pendekatan lunak, satgas juga memastikan agar warga yang disandera aman tanpa kekerasan.
"Tergantung dari situasi dan kondisi karena negosiasi itu kan para pihak mendapatkan apa yang diharapkan. Kalau sudah mendapat kan bisa deal. Kalau tidak, kan harus melakukan negosiasi terus, komunikasi terus dan bargaining," kata dia.
(Baca juga : Hadapi Kelompok Penyandera Bersenjata di Papua, Ini Strategi Panglima TNI)
Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.
Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport.
Saat ini, Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.