Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Kelompok Penyandera Warga Papua 20-25 Orang

Kompas.com - 09/11/2017, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, kelompok bersenjata yang menahan sekitar 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, hanya berjumlah puluhan orang.

Tito menuturkan, kelompok tersebut merupakan pemain lama dan sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Papua pada 2012.

"Sebenarnya enggak banyak kelompok ini, paling 20 atau 25 orang. Senjatanya lima sampai sepuluh pucuk. Mereka menggunakan metode hit and run (beraksi dan berlari)," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito menjelaskan, kelompok bersenjata ini memanfaatkan para pendulang liar limbah Freeport untuk mencari keuntungan.

"Modus yang paling sering dilakukan adalah para pendulang ini dijadikan tameng. Jadi yang dikatakan penyanderaan itu adalah para pendulang yang kemudian dijadikan tameng," kata Tito.

(Baca juga: Wiranto Minta Aparat Musyawarah dengan Kelompok Bersenjata yang Tahan 1.300 Warga di Papua)

Tito menambahkan, saat ini Polri bersama TNI akan memperkuat pengamanan dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Selain itu, polisi juga akan melakukan langkah persuasif guna menanggulangi permasalahan tersebut.

"Pak Kapolda, Pak Pangdam, berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan cara-cara yang soft, negosiasi, juga dengan mengedepankan tokoh agama dan adat termasuk langgkah-langkah penegakan hukum," ucap dia.

(Baca juga: Kelompok Bersenjata di Papua Tahan 1.300 Warga)

Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Informasi ini awalnya diungkapkan Kepala Polda Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017).

Boy menegaskan, saat ini Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.

Kompas TV Polisi memperkirakan kelompok kriminal bersenjata, yang meneror wilayah sekitar area PT Freeport Indonesia memiliki anggota sekitar 30 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com