Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Anggap Pelaporan Dirinya ke Polisi Tidak Sebanding dengan yang Dialami Novel Baswedan

Kompas.com - 10/11/2017, 11:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa yang sedang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, bukanlah hal yang baru.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyinggung soal laporan yang dilakukan pihak pengacara Setya Novanto terhadap dirinya atas tuduhan membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Saut diketahui dipolisikan bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Malahan, menurutnya, itu adalah hal yang wajar saja dan pernah terjadi di periode-periode sebelumnya.

"Sehingga itu suatu proses yang wajar-wajar saja," kata Saut, saat ditemui usai upacara peringatan hari Pahlawan, di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

(Baca juga : Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Arahan Jokowi kepada Polri)

Dia menilai, apa yang dialami pihaknya tidak ada bandingannya dengan kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel diketahui terluka pada bagian matanya akibat serangan dengan cairan yang diduga merupakan air keras oleh orang tak dikenal.

"Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? 2 tahun. Ya, enggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," ujar Saut.

Karenanya, Saut berharap, apa yang dialami para pejuang antikorupsi seperti Novel, tidak terjadi lagi ke depan. "Kita harus mengatur strategi," ujar Saut.

Agus dan Saut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang.

Pelapornya diketahui Sandi Kurniawan, yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR RI Setya Novanto.

Surat itu diterbitkan pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum.

Kompas TV Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP atas nama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com