Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tak Penuhi Syarat Formil, KPU Tolak Berikan Jawaban Hari Ini

Kompas.com - 03/11/2017, 17:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak memberikan jawaban atau tanggapan atas pokok-pokok laporan yang dilaporkan enam pelapor dalam sidang pemeriksaan hari ini, Jumat (3/11/2017).

Sidang pada hari ini mengagendakan pembacaan pokok-pokok tanggapan dari KPU terhadap laporan perkara dengan nomor registrasi 001/ADM/BWSL/PEMILU/2017 sampai dengan 003/ADM/BWSL/PEMILU/2017, dan perkara nomor 005/ADM/BWSL/PEMILU/2017 sampai dengan 007/ADM/BWSL/PEMILU/2017.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, yang mewakili terlapor, dalam persidangan mengatakan, KPU akan memberikan tanggapan pada hari Senin (6/11/2017) karena sidang pada hari ini dinilai tidak memenuhi syarat formil.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1093/2017 huruf r angka 2, surat pemberitahuan harus disampaikan Bawaslu kepada pelapor dan terlapor paling lambat dua hari sebelum sidang pemeriksaan.

Pramono mengatakan, KPU baru menerima undangan untuk sidang pemeriksaan hari ini, pada Kamis (2/11/2017) petang. Sehingga, berdasarkan peraturan Bawaslu tersebut, sidang seharusnya digelar pada Senin pekan depan.

"Kalau kita beralasan bahwa pemberitahuan tentang adanya sidang pada hari ini telah disampaikan pada sidang sebelumnya, kami menganggap bahwa undangan untuk menghadiri sidang sebelumnya yang berdasarkan undangan tanggal 31 Oktober dan 1 November adalah berkaitan dengan SE Bawaslu 1093/2017 huruf i angka 5 yang terkait dengan penetapan hasil periksaan pendahuluan," kata dia.

Baca juga : (Hadapi Sidang, KPU Akan Jelaskan Secara Detil Bagaimana Sipol Bekerja)

"Jadi ini adalah dua hal yang berbeda antara sidang pemeriksaan pendahuluan dan sidang pemeriksaan tentang subtansi persoalan. Karena itu, dua acara itu harus menghendaki dua undangan yang berbeda," imbuh Pramono.

Lebih lanjut Pramono mengatakan, KPU meminta diperlakukan dengan layak dalam persidangan. Oleh karena itu, ia memohon kepada majelis agar mengikuti peraturan yang sudah disepakati.

"Tentu kita ingin dalam mencapai kebenaran materiil laporan pelaporan registrasi 001, 002, 003, 005, 006, dan 007, kita ingin mencapai bersama kebenaran materiil itu. Tetapi untuk mencapai kebenaran materiil, tentu kita tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan yang bersifat formil seperti ini," ucap Pramono.

"Nah karena itu kami mengharapkan kepada majelis pemeriksa, Bawaslu RI, agar ketentuan itu terpenuhi, maka kami akan menyampaikan pokok-pokok jawaban dari KPU RI nanti pada hari Senin nanti tanggal 6 November 2017," pungkas Pramono.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com