Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hening Cipta 60 Detik Secara Serentak pada Hari Pahlawan

Kompas.com - 31/10/2017, 06:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kegiatan mengheningkan cipta akan digelar secara serentak se-Indonesia pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2017.

Hening cipta berlangsung selama 60 detik dimulai tepat pada pukul 08.15 waktu setempat.

"Pukul 08.15 merupakan waktu saat terjadi peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya," ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras, di Surabaya, Senin (30/10/2017).

Hartono mengatakan, kegiatan serupa sebenarnya sering dilakukan setiap tahun saat peringatan Hari Pahlawan.

Namun, untuk tahun ini, kegiatan mengheningkan cipta dan doa bersama akan diselenggarakan lebih masif.

Baca: 1.945 Flash Disk Berisi Video Pelajaran Akan Dibagikan di Hari Pahlawan

Rencananya, kegiatan mengheningkan cipta akan dilakukan di seluruh tempat. Misalnya, di bandara, pelabuhan, terminal, jalan raya, hingga di lingkungan rumah.

Menurut Hartono, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar instruksi mengeningkan cipta dilaksanakan di instansi pemerintah dari pusat hingga daerah.

Selain itu, Kemensos berkoordinasi dengan kepolisian agar lalu lintas di jalan raya dapat dihentikan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta.

Hartono mengatakan, diharapkan kegiatan ini dapat mengingatkan kembali masyarakat tentang jasa para pahlawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan menumbuhkan kesadaran pemuda mengenai penghormatan bagi para pejuang kemerdekaan Indonesia.

"Kita ini bangsa pelupa. Kerelaan berkorban sekarang tidak mudah dilakukan. Padahal, para pahlawan berjuang tanpa pamrih, kecintaan mereka pada Tanah Air membuat pantang menyerah," kata Hartono.

Kompas TV Hormati Jasa Pahlawan, Bhayangkari Ziarah ke Kalibata



Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com