Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Diusulkan Hanya Kena 0 Persen dari Tarif Sertifikasi Produk Halal

Kompas.com - 30/10/2017, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengusulkan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya dibebani 10 persen dari tarif sertifikasi produk halal.

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, 90 persennya akan ditutup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber pembiayaan lainnya.

"Tadi saya katakan bisa di-cover oleh APBN. Bisa juga di-cover oleh perusahaan besar yang memiliki konsistensi untuk mencapai sertifikasi halal, CSR-nya itu bisa dialihkan ke sana," kata Sukoso ditemui di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sukoso mengatakan, mengenai tarif ini masih dibahas dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

(Baca: MUI Sebut Telah Jalin Kerja Sama dengan Korea soal Sertifikasi Halal)

Di dalamnya juga akan diatur soal jenis dan tarif, serta subsidi dari APBN dan sumber-sumber pembiayaan lainnya seperti dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kepastian sumber pembiayaan dari CSR, Sukoso tidak menjelaskan lebih detil. Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang tentang CSR hingga saat ini saja belum menemukan titik temu antara pemerintah dan dunia usaha.

"Kalau masalah (RUU CSR) itu kan masalah... Ini kan kami menyampaikan sebuah pemikiran," kata dia.

"Perkara itu nanti terhambat oleh suatu keadaan UU, dan sebagainya, tentu kami harus mencari solusi lainnya," ucap Sukoso.

(Baca: Menag: MUI Tak Perlu Laporkan Pendapatan dari Proses Sertifikasi Halal)

Usulan jenis sertifikasi halal memuat sembilan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sertifikasi halal baru, pembaruan sertifikasi halal, akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH), registrasi LPH dalam negeri, registrasi lembaga halal luar negeri, registrasi produk halal luar negeri, registrasi auditor halal, bimbingan teknis keahlian penyelia, dan pengujian laboratorium halal.

Sedangkan tarifnya yaitu untuk sertifikasi halal baru (Rp 1,65 juta), pembaruan sertifikasi halal (Rp 1,45 juta), akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) (Rp 2,86 juta), dan registrasi LPH dalam negeri (Rp 800.000).

Kemudian tarif untuk registrasi lembaga halal luar negeri (Rp 10,9 juta), registrasi produk halal luar negeri (Rp 4,5 juta) registrasi auditor halal (Rp 600.000), bimbingan teknis keahlian penyelia (Rp 2,7 juta-Rp 3,9 juta), dan pengujian laboratorium halal (Rp 270.000-Rp 1 juta).

Kompas TV Indonesia Gali Potensi Wisata Halal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com