Salin Artikel

UMKM Diusulkan Hanya Kena 0 Persen dari Tarif Sertifikasi Produk Halal

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, 90 persennya akan ditutup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber pembiayaan lainnya.

"Tadi saya katakan bisa di-cover oleh APBN. Bisa juga di-cover oleh perusahaan besar yang memiliki konsistensi untuk mencapai sertifikasi halal, CSR-nya itu bisa dialihkan ke sana," kata Sukoso ditemui di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sukoso mengatakan, mengenai tarif ini masih dibahas dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

(Baca: MUI Sebut Telah Jalin Kerja Sama dengan Korea soal Sertifikasi Halal)

Di dalamnya juga akan diatur soal jenis dan tarif, serta subsidi dari APBN dan sumber-sumber pembiayaan lainnya seperti dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kepastian sumber pembiayaan dari CSR, Sukoso tidak menjelaskan lebih detil. Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang tentang CSR hingga saat ini saja belum menemukan titik temu antara pemerintah dan dunia usaha.

"Kalau masalah (RUU CSR) itu kan masalah... Ini kan kami menyampaikan sebuah pemikiran," kata dia.

"Perkara itu nanti terhambat oleh suatu keadaan UU, dan sebagainya, tentu kami harus mencari solusi lainnya," ucap Sukoso.

(Baca: Menag: MUI Tak Perlu Laporkan Pendapatan dari Proses Sertifikasi Halal)

Usulan jenis sertifikasi halal memuat sembilan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sertifikasi halal baru, pembaruan sertifikasi halal, akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH), registrasi LPH dalam negeri, registrasi lembaga halal luar negeri, registrasi produk halal luar negeri, registrasi auditor halal, bimbingan teknis keahlian penyelia, dan pengujian laboratorium halal.

Sedangkan tarifnya yaitu untuk sertifikasi halal baru (Rp 1,65 juta), pembaruan sertifikasi halal (Rp 1,45 juta), akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) (Rp 2,86 juta), dan registrasi LPH dalam negeri (Rp 800.000).

Kemudian tarif untuk registrasi lembaga halal luar negeri (Rp 10,9 juta), registrasi produk halal luar negeri (Rp 4,5 juta) registrasi auditor halal (Rp 600.000), bimbingan teknis keahlian penyelia (Rp 2,7 juta-Rp 3,9 juta), dan pengujian laboratorium halal (Rp 270.000-Rp 1 juta).

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/30/17421071/umkm-diusulkan-hanya-kena-0-persen-dari-tarif-sertifikasi-produk-halal

Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke