Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Satu Jam, Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas

Kompas.com - 27/10/2017, 21:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono selama satu jam di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017), salah satunya membahas tentang Undang-Undang tentang Organisasi Massa yang baru saja disahkan.

"Memang ada topik yang dibicarakan salah satunya adalah tentang Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR menjadi UU Ormas," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

SBY selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat sehari sebelumnya memamg sempat mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh SBY melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.

SBY menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.

Baca: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas
Baca juga: Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua

Namun, saat ditanya apakah SBY menyampaikan poin-poin revisi UU Ormas, Johan mengaku tidak tahu. Sebab, pertemuan tersebut berlangsung hanya empat mata antara Jokowi dan SBY.

"Saya detailnya tidak tahu karena seperti saya sampaikan di awal bahwa pertemuan ini pertemuan empat mata, tidak ada yang mendampingi antara Pak Presiden dengan Pak SBY," ucap Johan.

Selain soal UU Ormas, menurut Johan, pertemuan tersebut juga membicarakan kondisi politik dan ekonomi bangsa ini. Banyak masukan yang disampaikan SBY kepada pemerintah. Namun, lagi-lagi Johan tidak bisa menjawab saat ditanya detil masalah yang dibahas.

"Pertemuan berlangsung sekitar satu jam yang diselingi suguhan teh dan kue di beranda itu," kata Johan.

Baca: SBY: Pemerintah Sudah Janji, Ada 4 Poin UU Ormas yang Perlu Revisi

Johan menambahkan, pertemuan ini sudah direncanakan sejak sebulan yang lalu, bukan mendadak. Namun pertemuan baru terwujud sekarang karena kesibukan keduanya.

Adapun Jokowi dan SBY tidak memberikan keterangan kepada pers usai pertemuan. Padahal, di awal pertemuan, media susah dipersilahkan untuk mengambil gambar.

Wartawan sempat mencoba bertanya ke Jokowi terkait hal yang dibahas dalam pertemuannya dengan SBY. Namun, Jokowi juga enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia meminta wartawan bertanya ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kompas TV Presiden kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono kembali menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com