Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Dukung Ridwan Kamil, Golkar Segera Keluarkan SK

Kompas.com - 26/10/2017, 17:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Golkar memutuskan untuk mendukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Golkar telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Ridwan Kamil.

"Iya, sudah (final)," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2017).

Golkar ingin memasangkan Wali Kota Bandung itu dengan Politisi Partai Golkar, Daniel Muttaqien.

Menurut dia, surat keputusan (SK) mendukung Ridwan Kamil sudah diterbitkan.

"Tanya sekjen kalau suratnya," kata Nurdin.

Baca: Ridwan Kamil Sebut Golkar Sodorkan Daniel Mutaqien Jadi Calon Wakil

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku telah dihubungi Nurdin Halid yang menyatakan kesiapan untuk memberi dukungan di Pilkada Jabar 2018.

"Golkar Itu baru katanya tapi saya sudah ditelepon, yang telepon Pak Nurdin Halid," ujar Emil saat ditemui di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (26/10/2017).

Namun, Emil mengaku tak mau terlalu percaya diri. Sebab, ia belum mengantongi surat keputusan secara resmi. Apalagi, keputusan itu harus dapat dukungan dari jajaran partai di tingkat provinsi.

Saat ini, Emil menjadi kandidat bakal calon gubernur Jabar pertama yang sudah mengantongi syarat 20 kursi DPRD Jabar, setelah secara resmi mendapat dukungan dari PPP, PKB, dan Nasdem.

Kompas TV Dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan membuat Ridwan Kamil punya cukup modal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com