Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Susun Harga Referensi Ibadah Umrah

Kompas.com - 25/10/2017, 22:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan, Kemenag sedang merancang dan menyusun aturan tentang harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

"Sudah saatnya pemerintah menetapkan harga referensi karena penyelenggaraan umrah sudah menjadi hajat hidup masyarakat muslim. Ini terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah jemaah umrah," kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2017).

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemenag, Muhajirin Yanis menyebutkan, tipologi jemaah umrah Indonesia saat ini telah mengalami pergeseran.

Jemaah umrah kini tidak lagi didominasi masyarakat perkotaan dan mereka yang melek informasi, tetapi juga perdesaan.

"Jemaah lanjut usia (lansia) juga bertambah banyak seiring antrian haji yang panjang" kata Muhajirin.

Baca: YLKI Terima 22.000 Aduan Soal Permasalahan Umrah

Menurut Muhajirin, tipologi yang seperti itu menjadi kendala tersendiri dalam sosialisasi informasi tentang standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan ibadah umrah.

Sebab, sebagian masyarakat lebih mengerti bila disebutkan jumlah angka (harga) yang akan dijadikan acuan apakah sebuah paket umrah itu rasional atau tidak.

"Di sinilah pentingnya keberadaan harga referensi umrah yang bisa dijadikan acuan masyarakat," kata Muhajirin.

"Ide ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun karena tidak mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) maka niat itu ditunda terlebih dahulu," tambah dia.

Mulai tahun ini, harga referensi menjadi kebutuhan sehingga Kemenag akan segera menyusunnya. 

"Kemenag sudah berdiskusi di kantor KPPU bersama para asosiasi mengenai wacana penetapan harga referensi," ujar dia.

Baca: Kemenag Akan Atur Waktu Pendaftaran dan Keberangkatan Jemaah Umrah

Muhajirin mengatakan, KPPU tetap meminta Kemenag memprioritaskan penyempurnaan SPM umrah. Penetapan harga referensi tidak dipermasalahkan sepanjang tidak dianggap sebagai harga minimal.

"Ini artinya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap diperkenankan menjual paket umrah di bawah harga referensi, apabila diaudit dan dapat membuktikan kewajaran harganya," kata Muhajirin.

Rancangan harga refrensi tersebut akan difinalisasi oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus sebelum diajukan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Kompas TV Mereka berharap janji Syahrini bukan hanya sekadar mencari sensasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com