Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Anies Minta Laporan ke Polisi soal "Pribumi" Dicabut

Kompas.com - 24/10/2017, 19:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda yang juga pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta, Sam Aliano, berharap para pelapor Anies mencabut gugatannya di Bareskrim Polri.

Anies dilaporkan karena menggunakan kata "pribumi" dalam pidatonya seusai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Saya harap seperti itu (laporan dicabut)," kata Sam dikonfirmasi usai meminta klarifikasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Sam bersama rombongan dari sebuah majelis taklim mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk meminta klarifikasi soal dasar Bareskrim menerima laporan dari para pelapor.

"Dari pimpinan Bareskrim, mereka akan klarifikasi hal ini. Kami masih menunggu mudah-mudahan nanti ada berita lagi," kata Sam.

Baca: Takut Anies Tak Bisa Bekerja Maksimal karena Fitnah, Pendukungnya Datangi Bareskrim

Sam mengaku bersedia menjadi saksi jika laporan tersebut tetap diproses.

"Syarat enggak mau hak-hak masyarakat, apa-apa, sedikit-sedikit dilaporin," ucap Sam.

Menurut Sam, masyarakat berhak untuk menyebut bahwa dirinya pribumi, suku Jawa, atau Sunda, atau seorang Tionghoa. Dan hak ini diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai hak asasi manusia.

"Ini budaya rakyat, budaya nusantara, biarkan ini tidak hilang dari negara ini. Saya pun tidak marah disebut bule," kata Sam.

Pada hari ini, Sam mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi laporan terhadap Anies atas dugaan tindak pidana diskriminatif sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dia juga bertanya ke Bareskrim dasar yang digunakan dalam menerima laporan tersebut. Sam meminta agar UU 40/08 dicabut.

Pekan lalu, Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian melaporkan Anies dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam UU 40/08.

Pidato Anies yang menggunakan istilah pribumi dianggap bertujuan diskriminatif. (Baca: Sehari Jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi karena Kata "Pribumi")

Selain diatur dalam UU 40/08, pengunaan istilah pribumi ini juga sudah dilarang melalui Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Progam, ataupun Pelaksanan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Kompas TV Pengusaha yang juga pendukung Anies-Sandi meminta Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com