JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku masih kesulitan mengatasi tumpang-tindihnya peraturan yang ada di Indonesia.
Jokowi menyebut, setidaknya ada 42.000 peraturan mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati dan wali kota.
"Saya masih pusing mengatasi 42.000 peraturan ini," kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Jokowi mengaku bahwa pemerintah pada tahun lalu sudah menghapus 3.153 perda yang dianggap bermasalah. Mendengar hal itu, peserta Rembuk Nasional 2017 yang hadir langsung bertepuk tangan.
Namun, Jokowi meminta hadirin tidak senang dulu. Sebab, MK membatalkan kewenangan Mendagri untuk mencabut perda di tingkat provinsi.
"Jangan tepuk tangan dulu. Di-judicial review ke MK kita kalah. Kalah," kata Jokowi.
(Baca juga: Rembuk Nasional 2017 Minta Jokowi Perkuat KPK)
Padahal, Jokowi merasa menumpuknya peraturan yang ada membuat pemerintah lambat dalam mengambil keputusan. Salah satunya, ia mencontohkan mengenai kerumitan apabila sebuah perguruan tinggi hendak membuat fakultas baru.
"Problemnya bukan hanya di universitas tapi di Kementerian (Riset dan Pendidikan Tinggi), buat fakultas ya ruwet. Saya bolak-balik perintah, ada enggak Menristek Dikti? kata Jokowi menegur M Nasir yang turut hadir di acara itu.
Kepala Negara pun mengaku akan meminta bantuan para pakar hukum untuk mencari solusi bagaimana mengatasi tumpang tindihnya 42.000 peraturan ini.
"Paling tidak separuh hilang, ini mempercepat lari kita. Kita ingin lari, tapi problem-nya di sini," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
(Baca juga: Sindir DPR, Jokowi Minta UU Jangan Jadi Proyek)