Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken PP 43/2017, Anak Korban Tindak Pidana Bisa Ajukan Ganti Rugi

Kompas.com - 23/10/2017, 19:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Restitusi.

Melalui PP tersebut, hak-hak anak di bawah umur yang menjadi korban suatu tindak pidana diyakini akan terpenuhi.

"PP ini menjawab masalah restitusi, ganti rugi. Apakah pakai uang, sita rumah, atau tuntutan khusus dari keluarga korban, diatur," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Mekanisme

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA Hasan menambahkan, PP ini berlaku untuk anak-anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi, kekerasan fisik, pisikis, seksual, eksploitasi, dan perdagangan manusia.

Orangtua atau wali korban dapat mengajukan restitusi kepada penyidik di kepolisian atas tindak pidana yang dialami anaknya.

Tidak hanya kepada penyidik kepolisian, restitusi juga bisa diajukan kepada penuntut di kejaksaan.

"Nanti (pengajuan restitusi) dibacakan (di sidang) bersamaan dengan tuntutan pidana (oleh jaksa)," ujar Hasan.

Jika hakim menyetujui pengajuan restitusi, hakim akan memasukkannya jadi satu bagian dengan vonis.

Pihak panitera akan mengirim salinan putusan itu kepada jaksa. Selanjutnya, jaksa yang memiliki wewenang agar pelaku memenuhi tuntutan restitusi tersebut.

"Jadi jaksa yang memberitahukan pelaku untuk memenuhi restitusi. Itu paling lama sebulan setelah informasi restitusi itu disampaikan. Si pelaku harus memenuhinya," ujar Hasan.

Dalam waktu dekat, Kementerian PPA akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyosialisasikan PP tersebut agar dapat segera dilaksanakan.

Kompas TV Hukum dan Efek Jera bagi Pelaku Paedofilia (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com