Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2017, 12:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota non-aktif Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko (EDR), Senin (16/10/2017).

Eddy, yang berstatus tersangka dugaan suap, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan (EDS) dalam kasus dugaan suap terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

"Yang bersangkutan (Eddy) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EDS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang pihak swasta, yakni Filipus Djap. Filipus juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy (EDR).

Baca juga: Plt Wali Kota Batu Beri Pesan untuk Eddy Rumpoko yang Ditahan KPK

Dalam kasus ini, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha bernama Filipus Djap. Suap untuk Eddy diduga terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017.

Sekitar Rp 300 juta dari total suap Rp 500 juta itu diduga berupa pembayaran untuk pelunasan mobil Toyota Alphard milik Wali Kota.

KPK hanya menyita Rp 200 juta dalam bentuk tunai dari total nilai suap.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Selain Eddy Rumpoko dan Filipus, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, sebagai tersangka.

Edi diduga menerima Rp 100 juta dari Filipus terkait proyek tersebut, sebagai fee untuk panitia pengadaan.

Kompas TV Maraknya kepala daerah tertangkap korupsi membuat mendagri mewanti – wanti pejabat yang hendak bertarung lagi di Pilkada


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com