SAINT PETERSBURG, KOMPAS.com - Upaya diplomasi parlemen Indonesia membuahkan hasil positif bagi etnis Rohingya yang kini mengalami krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar.
Pada sidang paripurna Inter-Parliamentary Union (IPU), desakan agar etnis Rohingya mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar disepakati menjadi sikap resmi IPU.
"Alhamdulillah, kami harus bersaing dengan isu Korea soal tes nuklir. Namun semua negara akhirnya setuju dengan usulan kami (soal Rohingya) dan ini menjadi resolusi IPU," ujar Anggota Delegasi IPU Titiek Soeharto, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).
Isu Rohingya diajukan sebagai emergency item dalam sidang IPU oleh tujuh negara.
Baca: Indonesia dan Rusia Sepakat Krisis Rohingya Jadi Agenda Bahasan IPU
Selain Indonesia, juga didukung oleh Maroko, Bangladesh, Irak, Iran, Turki, Sudan, dan Uni Emirat Arab.
Usulan terkait Rohingya tidak secara mulus diterima oleh negara-negara peserta IPU.
Sejumlah tantangan terutama dari parlemen India yang menganggap etnis Rohingya adalah teroris yang mengancam kedamaian dunia.
Parlemen Myanmar justru mengajukan proposal sendiri terkait penanganan pengungsi.
Isu lainnya yang diajukan sebagai resolusi IPU adalah tes nuklir yang dilakukan Korea Utara. Isu ini menjadi emergency item yang diajukan parlemen Jepang dan parlemen Meksiko.
Dengan adanya tiga usulan yang masuk, maka dilakukan voting karena IPU hanya bisa menghasilkan satu resolusi.
Hasilnya, usulan terkait Rohingya yang diajukan delapan negara berhasil menang telak dengan perolehan 1.027 dukungan.
Baca: Indonesia Punya Pengaruh Besar untuk Hentikan Kekerasan Rohingya
Sementara, usulan terkait tes nuklir Korea hanya menghasilkan 478 suara.