Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Tiga dari Empat Kasus Narkoba Libatkan Napi di Lapas

Kompas.com - 10/10/2017, 12:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap empat kasus peredaran narkoba di berbagai daerah hari ini, Selasa (10/10/2017).

Tiga di antaranya diketahui melibatkan narapidana yang masih di berada di lembaga pemasyarakatan.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus pertama yang terungkap melibatkan napi di lapas yakni kasus peredaran 1.005 butir ekstasi di Bandung, Jawa Barat.

Napi tersebut yakni TKM (39), yang berperan sebagai perantara dalam kasus ini. TKM merupakan napi di LP Narkotika Cipinang.

Pada kasus kedua, yakni laboratorium narkoba atau clan lab di Sumatera Utara. Napi yang terlibat yakni R (34), penghuni LP Kelas II Binjai Sumut. Keterlibatan R diketahui dari hasil interogasi dua tersangka lain pada kasus ini yang ditangkap BNN.

"Dari keterangan dua pelaku, pengendali jaringan ini R, napi di LP Klas II A Binjai. Selanjutnya R diamankan," kata Komjen Budi Waseso, di kantor BNN, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

(Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Internasional yang Selundupkan Sabu dari Malaysia)

Napi berikutnya yang terlibat kasus peredaran narkoba di luar lapas yakni AB (29). Dia adalah napi LP Klas II A Tarakan, Kalimantan Utara.

AB diduga terlibat peredaran total 11,6 kg sabu dari Tawau, Malaysia. Dia diduga berperan sebagai pemodal dalam jaringan ini. Dia telah ditangkap petugas BNN.

"Ini kita menemukan fakta hampir keseluruhan melibatkan semua pelaku yang masih di LP," ujar Buwas.

Buwas menduga, para napi tersebut dapat berkomunikasi dengan jaringan mereka masing-masing di luar. Jenderal bintang tiga ini mempertanyakan soal keamanan maksimum dan masalah lapas yang seharusnya steril dari alat komunikasi.

"Ada lapas yang dinyatakan steril oleh Dirjen Lapas (Dirjen Pemasyarakat), (pengamanan) maksimum, tapi terbukti hari ini mereka (napi) bisa menjalankan kegiatan dia dengan alat komunikasi," ujar Buwas.

"Jadi hampir sebagian besar kami membuktikan bahwa lapas masih digunakan jaringan mereka untuk kerja secara aktif," ujar Buwas.

Sebelumnya, BNN mengungkap empat kasus narkoba di berbagai daerah. (Baca: Ungkap 4 Kasus, BNN Sita Lebih dari 37 Kg Sabu dan 26.005 Butir Ekstasi)

Total barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut kurang lebih 37,25 kg dan ekstasi 26.005 butir. Ada 14 orang tersangka yang diamankan.

Adapun ancaman hukumannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional, Kamis (14/9) siang ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 40 kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com