Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Sahkan Tujuh Komisioner Baru Komnas HAM

Kompas.com - 03/10/2017, 18:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mengesahkan tujuh nama komisioner baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (3/10/2017) sore. Tujuh nama tersebut dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat. Nama-nama itu akan dibawa ke paripurna untuk dibacakan.

"Komisioner yang disepakati tujuh orang," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa dalam ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dari tujuh orang tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan terhadap dua orang komisioner terpilih.

Namun, kata Desmond, PKS menghormati hasil musyawarah mufakat yang telah dilakukan. Dua nama komisioner yang diberi catatan tersebut tak disebutkan dalam pengumuman komisioner terpilih.

(Baca: Komnas HAM Sebut Isu Intoleransi Beragama Kerap Jadi Senjata Politik)

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menuturkan, pihaknya mempertimbangkan dari sisi integritas dan kompetensi. Salah satu nama yang diberikan catatan adalah petahana Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.

"Kami nilai dia adalah bagian dari masa lalu," kata Nasir.

Ia menambahkan, selama ini kerja Komnas HAM dinilai masih monoton. Misalnya, dengan menerima laporan pelanggaran HAM kemudian melakukan publikasi.

"Tentu kami ingin Komnas HAM ke depan diisi orang-orang baru yang punya rekam jejak bagus dalam konteks advokasi hak asasi manusia," tuturnya.

Ia berharap, catatan-catatan tersebut ikut disampaikan di rapat paripurna pengesahan.

Adapun tujuh nama komisioner terpilih adalah:
1. Mohammad Choirul Anam
2. Beka Ulung Hapsara
3. Ahmad Taufan Damanik
4. Munafrizal Manan
5. Sandrayati Moniaga
6. Hairansyah
7. Amiruddin Al Rahab 

Kompas TV Komnas HAM Tolak PERPPU Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com