Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Ceroboh Unggah Berita dari Medsos, Wakapendam Dicopot

Kompas.com - 01/10/2017, 21:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Penerangan Kodam Mulawarman Letkol Inf M. Iqbal Zulkarnain dicopot dari jabatannya lantaran lalai mengawasi anak buahnya yang asal mengunggah berita di situs resmi Kodam Mulawarman.

Kejadian tersebut berawal dari anggota Penerangan Kodam (Pendam) yang mengunggah tiga berita di situs resmi Kodam Mulawarman.

Namun, konten yang diunggah itu diperoleh dari media sosial. Anggota Pendam menerima berita-berita tersebut pada 26 September 2017 pukul 19.22 Wita, lewat whatsapps.

Ada empat berita yang diterima, yakni:

1.Kontroversi yang direkayasa by Zeng Wei Jian : Instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutar kembali film Penghianatan G30S/PKI.

2. Intelijen TNI Valid : inilah Video bukti Polisi memiliki senjata anti Tank yang dituduhkan Panglima TNI.

3. Copas dari teman Pendam VI/Mlw : siapa yang mencatut nama Presiden ingin datangkan senjata 5000 pucuk.

4. Jenderal terbaik untuk umat Muslim Indonesia dan bangsa ini.

Setelah membaca berita yang diterima, anggota tersebut berinisiatif memasukkan tiga berita ke dalam website Kodam VI/Mlw, yakni berita pertama, kedua dan ketiga.

"Dengan maksud untuk sharing berita. Tindakan tersebut tanpa lapor/minta persetujuan dari pimpinan," demikian penjelasan pihak Kodam Mulawarman dalam situs resmi kodam-mulawarman.mil.id.

Berita-berita yang tayang di situs kodam-mulawarman.mil.id tersebut kemudian beredar kembali di media sosial. Hal itu menuai kritik netizen.

Pangdam Mulawarman Mayjen Sonhadji kemudian mendapati keempat berita tersebut di situs resmi Kodam Mulawarman pada Jumat (29/9/2017). Ia langsung memanggil Iqbal.

Iqbal mengaku bersalah karena kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya dalam memasukkan berita ke dalam situs resmi Kodam Mulawarman.

Iqbal juga mengaku bersalah karena kurang memahami tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait kelayakan berita yang bisa diunggah ke situs resmi Kodam Mulawarman.

Pangdam Mulawarman memerintahkan Iqbal untuk segera menghapus berita-berita tersebut.

Setelah diperiksa, Iqbal lantas dicopot dari jabatan Wakapendam Mulawarman.

"Memberikan sanksi atas kesalahannya terhadap Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI/Mlw berupa pencopotan dari jabatan Wakapendam VI/Mlw," bunyi penjelasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com