Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Putusan Praperadilan, Wartawan Sulit Cek Kondisi Novanto di RS

Kompas.com - 29/09/2017, 22:49 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dikabarkan masih dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara sejak sekitar dua minggu lalu.

Novanto disebut menderita sejumlah penyakit hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Usai putusan sidang praperadilan membatalkan status tersangka Novanto, Kompas.com mencoba menyambangi RS tersebut untuk mencari informasi mengenai perkembangan kesehatan Setya.

Pantauan di lokasi pada Jumat (29/9/2017) malam, penjagaan pihak Rumah Sakit Premier terbilang ketat. Pihak keamanan RS Premier Jatinegara melarang sejumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan untuk masuk atau duduk di bangku yang ada di lobi gedung.

Pihak keamanan RS membatasi area bagi awak media hanya sampai depan pintu masuk RS yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur itu.

(Baca juga: Novanto Masih Sakit, Pengacara Lapor Hasil Praperadilan kepada Keluarga)

Salah seorang wartawati media nasional yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sejak hari pertama Setya masuk rumah sakit, dirinya sudah ditugaskan melakukan peliputan di RS Premier.

Namun, dia merasa kesulitan melaksanakan tugas lantaran ketatnya penjagaan pihak keamanan.

"Iya, sudah dari awal ditugaskan ke sini," kata dia.

Ia mengatakan, beberapa hari sebelumnya masih bisa duduk-duduk di ruang tunggu yang ada di lobby gedung. Hal itu, menurut dia, karena identitas dirinya sebagai wartawan tidak ketahuan oleh pihak keamanan.

Namun, perlakuan berbeda diterimanya pada malam hari ini. Ia mengatakan, ketika tengah duduk di bangku lobby, pihak keamanan menghampiri dan meminta untuk tidak berada di lobby gedung.

"Intinya, dari awal media enggak boleh (masuk), cuma kalau media online enggak ketahuan (identitasnya), jadi dibiarin. Sekarang enggak bisa menunggu di lobby," kata dia.

Hingga sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah awak media televisi dan berita online masih menunggu di depan RS Premier Jatinegara.

Mereka ingin memastikan ada atau tidaknya kolega Setya yang berkunjung ke RS Premier Jatinegara, khususnya setelah Hakim Cepi Iskandar membebaskan Novanto dari jerat hukum.

Sebelumnya, Hakim Cepi Iskandar menilai penetapan Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak sah. Menurut hakim, KPK harus menghentikan penyidikan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi dalam persidangan.

Kompas TV KPK telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan hukum dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com