Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil MKD, Elza Syarief Klaim Dapat Perlindungan KPK

Kompas.com - 29/09/2017, 17:18 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Elza Syarief bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/2017). 

Kedatangan Elza ke KPK untuk konsultasi terkait panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. 

Pada Senin (2/10/2017), MKD memanggil Elza untuk dimintai keterangan terkait pelaporan yang disampaikannya terhadap anggota DPR Akbar Faizal.

Elza melaporkan Faizal atas dugaan pelanggaran kode etik karena menyebut Elza merupakan kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Pernyataannya tersebut dianggap fitnah dan tak pantas dilontarkan anggota Dewan, apalagi tanpa alasan yang jelas.

Baca: Disebut Kaki Tangan Nazaruddin, Elza Syarief Laporkan Akbar Faizal ke MKD

"Hari ini biasa bincang-bincang konsultasi saja tentang panggilan laporan saya ke MKD DPR soal AF (Akbar Faizal)," kata Elza, di Gedung KPK, Jakarta.

Farhat Abbas mengatakan, kedatangan kliennya untuk meminta perlindungan KPK. Sebab, Elza merupakan saksi perkara keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.

"Intinya Bu Elza mendapatkan perlindungan dari KPK. Jadi walaupun ada laporan tetap perkara belum putus, polisi harus menunggu vonis Miryam," ujar Farhat.

BAP Elza

Sebelumnya, Elza dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan salah satu poin berita acara pemeriksaan (BAP) Elza.

Dalam BAP tersebut, Elza mengakui bahwa ia pernah didatangi oleh anggota DPR Miryam S Haryani pada awal Maret 2017.

Baca: Elza Syarief Laporkan Balik Akbar Faizal ke Polisi

Menurut Elza, saat itu, Miryam mengaku pernah dipanggil oleh sejumlah anggota DPR, sebelum bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, dan Djamal Aziz.

Elza mengatakan, dalam BAP, Miryam diadili dan dicap sebagai pengkhianat oleh anggota DPR. Hal itu dilakukan setelah para anggota DPR tersebut membaca BAP Miryam dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com