Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Rapat Pleno soal Plt Ketum Golkar atas Permintaan Novanto

Kompas.com - 28/09/2017, 18:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurdin Halid membenarkan penundaan rapat pleno untuk menyikapi rekomendasi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar atas permintaan Setya Novanto.

"Iya itu kan hanya soal teknis saja. Saya kan belum ketemu (Novanto). Yang ditugaskan kan Ketua Harian dan Sekjen (Sekretaris Jenderal)," kata Nurdin di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).

Saat ditanya apakah alasan penundaan rapat pleno karena menunggu putusan praperadilan, Nurdin menjawab hal itu tak berkaitan dengan rapat pleno.

"Tidak ada urusan rapat pleno dengan praperadilan. Praperadilan urusan pribadi Novanto dan DPP Partai Golkar jalan sendiri," kata Nurdin.

(Baca juga: Golkar Tunda Pleno soal Penonaktifan Novanto sebagai Ketum)

Ia menambahkan, rekomendasi penunjukan Plt tetap akan dibacakan dalam rapat pleno dan hasil penyikapannya akan disampaikan ke seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I.

Nurdin pun mengatakan, pertemuan dengan seluruh DPD tingkat I masih belum direncanakan oleh DPP.

"Belum ada pertemuan (DPD). Kan nanti ada pertemuan DPD I. Kalau ada pertemuan silaturahim ya itu urusan DPD I, tapi itu di luar struktural organisasi. Kami ada mekanisme dalam AD/ART dan semua harus taat asas," kata Nurdin.

Sebelumnya, Nurdin membenarkan adanya rekomendasi penunjukan pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini berstatus tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Nurdin mengatakan, rekomendasi tersebut muncul dari tim kajian elektabilitas yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai.

(Baca: Turunnya Elektabilitas Jadi Alasan Golkar Minta Novanto Nonaktif)

Ia menyatakan, dalam rekomendasinya, tim kajian elektabilitas menyarankan agar Golkar segera menunjuk Plt pengganti Novanto. Sebab, elektabilitas Golkar terjun bebas sejak Novanro menjadi tersangka.

Namun, kata Nurdin, rekomendasi tersebut belum menjadi keputusan partai, karena baru akan diputuskan pada Rapat Pleno DPP yang direncanakan berlangsung Kamis (27/9/2017) besok.

Saat ini, rekomendasi tersebut sudah diserahkan kepada Novanto oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Ia menambahkan, nantinya ketua umum yang akan memutuskan apakah setuju dengan rekomendasi tersebut atau tidak.

"Nanti ketum yang mengambil kebijakan seperti apa sebetulnya. Kami akan melakukan rapat pleno besok tanggal 28 (September) untuk mendengarkan apa jawaban dari ketum terhadap konsultasi berkaitan dengan rekomendasi," tutur Nurdin.

Kompas TV Setya Novanto Didesak Mundur dari Ketua Umum Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com