Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pilkada Jayapura, KPU Tunggu Verifikasi-Klarifikasi KPUD Papua

Kompas.com - 27/09/2017, 20:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU tetap menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura, Papua.

Namun, saat ditanya mengenai rekomendasi Bawaslu RI itu akan dilaksanakan atau tidak, Arief menegaskan, hasilnya menunggu verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua.

"Prinsip setiap rekomendasi atau putusan itu kan wajib kami tindaklanjuti, dan kami tindaklanjuti," ujar Arief di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

"Nah, tindak lanjut (putusannya) seperti apa, masih menunggu teman-teman melakukan verifikasi dan klarifikasi dulu," kata dia.

Arief menuturkan, dua hari lalu berkas rekomendasi dari Bawaslu RI sudah dikirimkan ke KPU Provinsi Papua.

Berkas tersebut dikirimkan ke KPU Provinsi Papua, sebab kewenangan dari KPUD Jayapura telah dilimpahkan ke KPU Provinsi Papua menyusul sengketa Pilkada Jayapura.

(Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan KPU Batalkan Calon Petahana Bupati Jayapura)

Arief menjelaskan, verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU Provinsi Papua yaitu atas rekomendasi Bawaslu RI. KPU Provinsi Papua diminta mencari kebenaran atas tindakan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Jayapura Mathius Awitauw.

"Pokoknya yang ada dalam rekomendasi itu silakan diklarifikasi dulu," ucap Arief.

Mengenai kapan hasil verifikasi dan klarifikasi keluar, Arief tidak memberi target. Dia hanya berharap sengketa Pilkada Jayapura ini bisa segera diselesaikan.

Sebelumnya, DPP Partai Nasdem meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi diskualifikasi atas calon Bupati Jayapura petahana Mathius Awitauw. Menurut Partai Nasdem, Bawaslu RI telah melakukan tindakan konspiratif untuk menggagalkan calon terpilih.

(Baca: Nasdem Minta Bawaslu RI Cabut Rekomendasi Diskualifikasi Petahana Jayapura)

Dalam Pilkada Jayapura yang digelar 15 Februari 2017, pasangan Mario (Mathius Awitauw-Giri Wijayanto) telah memenangkan perolehan suara sebanyak 65 persen.

Kemudian saat digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasangan Mario yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, serta Partai Hanura kembali meraup suara 64 persen.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu RI dengan nomor Nomor 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2017 tertanggal 20 September 2017 juga dinilai nebis in idem. Sebab, materi yang sama telah diperkarakan sebelumnya dan diputus tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Papua.

Adapun materi yang dilaporkan yaitu Mathius melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, karena mengganti pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura.

"Tahu-tahu laporan dengan materi yang sama diajukan ke Bawaslu RI dan Bawaslu RI merespons laporan ini. Nah kami mensinyalir ada apa ini," ucap Ketua Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem Willy Aditya, di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Oleh karena itu, selain meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi, DPP Partai Nasdem juga akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, karena dinilai berbau konspiratif.

"Kami juga akan melaporkan pelanggaran etis yang dilakukan Bawaslu RI ke DKPP. Terakhir, kami akan meminta DPR-RI melalui Komisi II membentuk tim investigasi untuk menelaah ini secara seksama," ujar Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com