Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Anggap KPK Sengaja Langgar UU jika Tak Hadir di Pansus Angket

Kompas.com - 26/09/2017, 12:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia hadir ke rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017. Namun, hingga kini, pimpinan KPK tidak bersedia hadir.

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memuat aturan tentang kewajiban lembaga negara menghadiri undangan pansus.

"Kami berharap, lembaga negara saling menghormati dan ikut undang-undang. Kenapa sih khawatir amat? Di DPR ini ada 10 fraksi, ada banyak juga yang bela KPK, kenapa takut? Kalau KPK benar," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

(baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Ia meminta KPK untuk membaca undang-undang dengan baik. Sebab, lanjut dia, lembaga negara mana pun wajib mematuhi undang-undang.

Johnny menilai, jika KPK masih bersikeras tak menghadiri rapat pansus, maka KPK sengaja tak menaati undang-undang.

"Kalau tidak ikut UU MD3 maka buat apa UU dibuat? Apalagi kalau lembaga negara dengan sengaja tidak menaati UU," tuturnya.

(baca: Pansus Hak Angket KPK Tak Akan Berhenti Sampai KPK Mau Hadir)

Anggota Komisi XI DPR itu meminta KPK untuk bisa bekerja sama untuk memperbaiki pemberantasan korupsi di tanah air.

"KPK juga harus lebih progresif. Berapa belas tahun sih? Sudah 15 tahun KPK bekerja indeks persepsi korupsi naik sangat sedikit," kata dia.

Pimpinan KPK tak bersedia hadir dalam Pansus Hak Angket karena menganggap Pansus ilegal.

KPK menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3 yang mengatur hak angket DPR.

(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)

Berdasarkan kajian para pakaer yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Nasional
Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com