Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Untuk Masalah PTT, Menpan RB Terkendala Undang-undang

Kompas.com - 25/09/2017, 18:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menyampaikan persoalan pegawai tidak tetap (PTT) di DKI Jakarta yang ingin diangkat menjadi PNS kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.

Namun, Djarot menyebut, Kemenpan RB terkendala undang-undang untuk menjadikan PTT tersebut sebagai PNS.

"Saya sudah sampaikan kepada menteri (Asman) waktu ketemu di sini, di kantor. Saya sampaikan persoalan seperti ini (PTT yang ingin jadi PNS), dia terkendala dengan undang-undang katanya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (25/9/2017).

Djarot mengakui PTT Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah lama bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Baca: PTT Satpol PP dan Dishub DKI Batal Aksi di Balai Kota

Usia mereka rata-rata sudah sekitar 35 tahun. Djarot khawatir usia itu nantinya menjadi kendala untuk jadi PNS.

"Saya sampaikan bahwa mereka lama banget lho sudah direkrut. Kan paling enggak usianya maksimal 35 tahun kalo enggak salah ya untuk CPNS, mereka rata-rata di atas 35 tahun," kata Djarot.

Pada Senin pagi, ratusan anggota Satpol PP dan Dishub berunjuk rasa di Kemenpan RB. Mereka menuntut diangkat sebagai PNS karena sudah bekerja lebih dari 10 tahun.

Gubernur DKI Jakarta sebelumnya sudah mengusulkan pengangkatan mereka melalui surat usulan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 595/082.71 kepada Kemenpan RB.

Sayangnya, usulan gubernur itu ditolak Kemenpan RB dan akhirnya kontrak mereka hanya diperpanjang.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, Informasi Kemenpan RB Herman Suriatman mengakui pengangkatan tak dilakukan lantaran terkendala aturan pemerintah.

"Waktu itu tidak bisa diangkat melalui K1 karena terkendala aturan, sehingga sampai sekarang ya masih PTT, kasihan juga. Nanti kita lihat minggu depan," kata Herman.

Adapun aturan soal perekrutan PTT menjadi PNS merupakan salah satu poin yang akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

RUU ASN itu menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera dibahas pada 2017.

Baca: Unjuk Rasa di Kemenpan, Anggota Satpol PP dan Dishub Dapat Izin Pimpinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Nasional
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

Nasional
Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Nasional
Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan 'Ransomware'

Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan "Ransomware"

Nasional
Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Ditunda

Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Ditunda

Nasional
Hadiri Rapat DPR untuk Bahas Peretasan Pusat Data Nasional, Budi Arie Dicecar Wartawan

Hadiri Rapat DPR untuk Bahas Peretasan Pusat Data Nasional, Budi Arie Dicecar Wartawan

Nasional
BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

Nasional
Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

Nasional
PAN: Apakah Anies Dapat 'Perahu' Maju Pilkada 2024? Belum Tentu Juga...

PAN: Apakah Anies Dapat "Perahu" Maju Pilkada 2024? Belum Tentu Juga...

Nasional
Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Nasional
Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Nasional
Siap Tarung Lawan Anies, Wasekjen PAN: Jangankan Pilkada, Pilpres Saja Kami Menang

Siap Tarung Lawan Anies, Wasekjen PAN: Jangankan Pilkada, Pilpres Saja Kami Menang

Nasional
Golkar Sebut Duet Anies-Sohibul Bisa Munculkan Poros Baru di Pilkada Jakarta 2024

Golkar Sebut Duet Anies-Sohibul Bisa Munculkan Poros Baru di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
BNPT: Teroris 'Bomber' Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

BNPT: Teroris "Bomber" Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com