Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Anggap Twitter Sudah Lakukan Proteksi atas Prostitusi Anak

Kompas.com - 22/09/2017, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan video bermuatan pornografi yang melibatkan anak, beredar dan diperjualbelikan melalui Twitter. Aparat kepolisian pun telah membekuk tiga orang sebagai tersangka berinisial Y (19), H (30), dan I (30).

Meski bisa disalahgunakan penggunanya untuk tujuan menyebarluaskan konten pornografi, namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak menilai bahwa Twitter ini merupakan media sosial yang tak ramah anak.

"Kalau dari konfirmasi dan klarifikasi KPAI dengan Twitter, sebenarnya enggak juga (bukan tidak ramah anak). Hanya mungkin ini belum tersosialisasi kepada masyarakat," kata Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah, di Kantor Pusat KPAI, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Margaret menjelaskan, Twitter sebetulnya punya seperangkat aturan sama dengan yang dimiliki media sosial lain, sebut saja Facebook. Aturannya yaitu anak yang boleh membuat akun Twitter adalah anak yang sudah berusia 13 tahun.

(Baca: KPAI Minta Twitter Taati UU Pornografi Indonesia)

Dengan aturan itu, maka seorang anak yang belum genap berusia 13 tahun tidak akan bisa membuat akun Twitter, kecuali yang bersangkutan memanipulasi data identitas diri.

Selain itu, Twitter juga punya aturan dan mekanisme khusus untuk konten berhubungan dengan anak, seksual, dan prostitusi. Manajemen Twitter bisa membekukan akun yang bermuatan anak, seksual, dan prostitusi tersebut.

"Twitter bisa melaporkan identitas akun tersebut kepada pihak Interpol dan KPAI-nya Amerika Serikat," imbuh Margaret.

Penyebaran Video Gay Kids melalui Twitter sangat disayangkan oleh pihak KPAI. KPAI pun pada hari ini telah mengundang manajemen Twitter untuk mengklarifikasi hal tersebut.

(Baca: Jual Ratusan Video Gay Anak di Twitter, Pelaku Dapat Rp 10 Juta)

"Kami telah mendapatkan informasi bahwa video dimaksud telah di-suspend seketika setelah pihak manajemen Twitter mendapatkan laporan," ucap Margaret.

Dia menambahkan, dalam kesempatan itu KPAI merekomendasikan manajemen Twitter untuk melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang sesuai dengan norma perlindungan anak. Sehingga, kejadian seperti Video Gay Kids bisa di-suspend langsung oleh Twitter tanpa menunggu laporan.

"KPAI juga mendorong manajemen Twitter untuk memaksimalkan literasi kepada masyarakat termasuk anak-anak agar dapat menggunakan Twitter secara sehat, positif, dan memiliki nilai edukatif," kata Margaret.

Kompas TV Perusahaan Teknologi Dukung Netralitas Internet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com