Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Undang Twitter Soal Jual Beli Foto dan Video Pornografi Anak

Kompas.com - 17/09/2017, 18:59 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan akan mengundang pihak Twitter berkaitan dengan adanya kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak dengan sesama jenis atau dikenal dengan video gay kids (VGK).

"Kita KPAI, Rabu besok akan undang (pihak) Twitter, kami ingin klarifikasi," ujar Susanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Ia mengatakan, KPAI sendiri ingin membantu dan mendalami bersama Polda Metro Jaya soal kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak. Sehingga, kata dia, dengan mengundang Twitter, KPAI ingin mengetahui lebih jauh tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak Twitter.

(Baca: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penjual Video Pornografi Anak)

"Supaya nantinya ada preventif agar tidak ada korban, agar Twitter punya sistem proteksi internal dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban," kata Susanto.

Selain itu, kata Susanto, KPAI akan segera mungkin mengonsolidasi rehabilitasi kepada korban. Sebab, menurut dia, korban yang ada dalam foto atau video tersebut memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kepolisian belum dapat memastikan apakah anak-anak yang ada dalam foto dan video berkonten pornografi anak tersebut berasal dari Indonesia atau bukan.

"Dari 750 foto dan video yang diamankan, sudah dianalisa di laboratorium. Kurang lebih 40 persen (gambar anak-anak) berparas melayu. Kami belum bisa memastikan apakah itu anak dari Indonesia atau negara Asia lainnya," kata Adi.

Ia mengatakan, kepolisian akan mengidentifikasi korban-korban yang ada dalam foto dan video tersebut dan akan mencari tahu siapa saja korban yang dikenal oleh tersangka pelaku dalam foto dan video pornografi anak. Ketiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial.

Tersangka pelaku menggunakan aplikasi Twitter untuk menarik pembeli. Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka melalui media sosial Telegram. Ketiga tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com