www.kompas.com
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta manajemen Twitter untuk melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang sesuai dengan norma perlindungan anak, seperti membekukan akun bermuatan anak, seksual, dan prostitusi tanpa menunggi laporan, Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (22/9/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+