Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga

Kompas.com - 21/09/2017, 09:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada 28 September 2017. Namun, berbagai manuver tetap dilancarkan anggota Pansus Hak Angket KPK.

Semakin mendekati akhir masa kerja, Pansus malah cenderung terlihat mencari-cari kesalahan Ketua KPK Agus Rahardjo. Bukannya menyoal kinerja institusi KPK sebagai penegak hukum, Pansus kini mulai melancarakan tuduhan kepada persoalan individu Ketua KPK.

Dalam beberapa kesempatan, Pansus kerap menyinggung posisi Agus Rahardjo yang pernah menjabat Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pansus pernah menduga Agus terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Awal September 2017, Pansus berencana memanggil Agus Rahardjo ke forum di DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun saat itu mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah memberikan banyak data terkait dugaan keterlibatan Agus dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Salah satunya, mengenai keterlibatan Agus dalam pembahasan proses pengadaan e-KTP dengan Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Pansus Angket Akan Panggil Agus Rahardjo sebagai Mantan Kepala LKPP)

Korupsi Bina Marga

Terbaru, dalam jumpa pers di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017), Pansus DPR menyebut bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi. Pansus menduga Agus terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum saat menjabat sebagai Ketua LKPP pada 2015.

Salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menyebut bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihak-pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi barang dan harga perkiraan.

Menurut laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi, sehingga merugikan negara Rp 22,4 miliar.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.

(Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)

Dianggap membingungkan

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Pansus Angket tersebut membingungkan pihaknya. Menurut Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

(Baca: KPK: Tuduhan Pansus Hak Angket kepada Agus Rahardjo Membingungkan)

Meski demikian, menurut Febri, KPK tak ingin kinerjanya terpengaruh dengan berbagai tuduhan yang membingungkan tersebut.

Menurut dia, KPK tak ingin menanggapi setiap tuduhan dan ingin fokus bekerja dalam penegakan hukum saja.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com