Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Lupa Ada Nota Dinas dari Bawahanya soal Temuan BPK

Kompas.com - 21/09/2017, 05:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku baru tahu soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kementeriannya setelah kasus suap yang melibatkan anak buahnya sampai di persidangan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Eko saat bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Mulanya, jaksa KPK bertanya kapan persisnya Menteri Eko tahu soal temuan BPK mengenai honorarium dan bantuan biaya operasional pendamping program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak wajar dan tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp 425 miliar pada tahun 2015 dan Rp 550 miliar pada 2016.

"Tahunya setelah ada media persidangan kasih tahu bahwa kita ada (temuan) Rp 1 triliun," kata Menteri Eko, di ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

(Baca: Jaksa KPK Ungkap "Chat" Menteri Desa Dapat "Bocoran" Opini WTP )

Menteri Eko mengaku, ia kemudian memanggil Ahmad Erani Yustika, yang saat itu menjabat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Menteri Eko mengaku minta penjelasan dari Dirjen PPMD.

Menurut dia, Dirjen PPMD saat itu menyampaikan penjelasan secara lisan. Jaksa kemudian bertanya apakah ada nota dinas soal temuan BPK ini. Menteri Eko mengaku lupa.

"Saya tidak ingat," ujar Menteri Eko.

Di persidangan, Jaksa lalu menampilakan nota dinas dari Dirjen PPMD. Dalam nota dinas tertanggal 14 Maret 2017 itu, Dirjen PPMD ternyata sudah membuat nota dinas yang ditujukan kepada Mendes PDTT perihal klarifikasi atas laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI.

"Betul ada dokumen ini?" tanya jaksa.

"Kalau dokumen ini harus benar, enggak mungkin bohong," ujar Menteri Eko.

(Baca: Beda Pendapat Auditor BPK soal Temuan Rp 550 Miliar di Kemendes )

Jaksa bertanya apakah dengan bukti Menteri Eko mengakui adanya dokumen tersebut. Menteri Eko pun mengakuinya.

"Tahu ada temuan?" tanya jaksa lagi.

Menteri Eko menyatakan, soal nota dinas itu dia tidak ingat pada persidangan ini. Jaksa merasa jawaban Menteri Eko defensif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com