Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Anggota Bawaslu Selesai, Hanya 14 Perempuan Terpilih

Kompas.com - 18/09/2017, 16:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan proses seleksi terhadap anggota Bawaslu di 25 provinsi. Hasilnya, diperoleh 75 angggota Bawaslu yang terdiri dari 61 laki-laki dan 14 perempuan.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, selama proses seleksi, ada delapan provinsi yang tidak mengajukan usulan nama perempuan untuk masuk di enam besar atau tahapan fit and proper test.

"Delapan provinsi tersebut yaitu Riau, Babel, Gorontalo, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan," kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Sehingga, jumlah perempuan yang mengikuti tahapan fit and proper test sebanyak 23 orang. Dari jumlah tersebut, Bawaslu memutuskan sebanyak 14 orang lolos dan menjadi anggota Bawaslu.

Anggota Bawaslu di 24 provinsi rencananya akan dilantik pada 20 September 2017. Sedangkan satu provinsi yaitu DKI Jakarta, akan dilantik setelah masa jabatan periode 2012-2017 berakhir pada 16 Oktober 2017.

"Angka (afirmatif) 30 persen memang belum tercapai, tapi ini upaya maksimal yang bisa dilakukan Bawaslu," ujar Ratna.

(Baca juga: Bawaslu Kecewa Perempuan sebagai Penyelenggara Pemilu Masih Minim)

Hal yang menggembirakan, lanjut Ratna, dalam proses seleksi kali ini ada empat provinsi yang tadinya tidak memiliki keterwakilan perempuan, namun kini ada. Keempat provinsi tersebut adalah Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Dari 25 provinsi yang memiliki anggota Bawaslu baru, 14 provinsi di antaranya memiliki keterwakilan perempuan, dan 11 provinsi tidak.

Sebelas provinsi yang tidak ada keterwakilan perempuannya terdiri dari delapan provinsi yang tidak mengusulkan perempuan dalam tahapan fit and proper test di atas, ditambah Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur.

Ratna berharap para pemerhati atau kelompok peduli perempuan bisa mempersiapkan diri lebih kuat untuk mengikuti seleksi tambahan anggota Bawaslu. Tahun depan, akan ada tujuh provinsi yang anggota Bawaslu akan bertambah empat orang.

Penambahan anggota Bawaslu tersebut merupakan penyasuaian dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu menjadi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kalau dari 25 provinsi itu, yang akan bertambah empat orang anggota Bawaslunya kan Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung. Sisanya akan bertambah dua orang. Jadi, ruang kompetisi masih ada, mengikuti seleksi dan merebut kesempatan. Jadi, harus siap-siap dari sekarang," kata Ratna.

Kompas TV Ini Survei Harian Kompas Soal Sistem Pemilu Ideal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com