Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalahgunaan Obat, Pemerintah Jangan Sekadar Memadamkan Api

Kompas.com - 16/09/2017, 15:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah menyelesaikan masalah penyalahgunaan obat dengan tuntas. Salah satunya berkaca pada kasus di Kendari, Sulawesi Tenggara dimana mayoritas korban adalah remaja. Sebab, KPAI melihat kasus tersebut bisa jadi merupakan puncak gunung es.

"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api sehingga nanti kasus ini berulang terjadi," kata Retno seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Retno menyebutkan, kejadian di Kendari bisa menjadi momentum bagi kementerian dan dinas terkait di daerah untuk mengkampanyekan secara aktif kepada masyarakat untuk cerdas menggunakan obat.

Di samping itu perlu juga disosialisasikan informasi penggunaan obat yang tepat.

Baca juga; Tersangka Menyesal Telah Jual dan Konsumsi Obat PCC

Permasalahan soal penyalahgunaan obat ini menurut dia, bukan menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan saja. Sebab, nantinya para korban juga akan membebani anggaran negara dalam pemulihan dan perawatannya. Selain itu, para orang tua dan guru di sekolah juga diharapkan memiliki sensitivitas terhadap perubahan yang terjadi pada anak-anaknya.

"Jadi kalau dia melihat anaknya ada perubahan perilaku semestinya segera menangani, tidak cuek," kata Retno.

Terkait kasus kasus di Kendari, polisi telah sembilan orang sebagai tersangka kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya. Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari. 

Kompas TV Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari, mengumumkan hasil uji laboratorium, atas obat yang dikonsumsi korban, hingga harus mendapat perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com