"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api sehingga nanti kasus ini berulang terjadi," kata Retno seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Retno menyebutkan, kejadian di Kendari bisa menjadi momentum bagi kementerian dan dinas terkait di daerah untuk mengkampanyekan secara aktif kepada masyarakat untuk cerdas menggunakan obat.
Di samping itu perlu juga disosialisasikan informasi penggunaan obat yang tepat.
Permasalahan soal penyalahgunaan obat ini menurut dia, bukan menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan saja. Sebab, nantinya para korban juga akan membebani anggaran negara dalam pemulihan dan perawatannya. Selain itu, para orang tua dan guru di sekolah juga diharapkan memiliki sensitivitas terhadap perubahan yang terjadi pada anak-anaknya.
"Jadi kalau dia melihat anaknya ada perubahan perilaku semestinya segera menangani, tidak cuek," kata Retno.
Terkait kasus kasus di Kendari, polisi telah sembilan orang sebagai tersangka kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya. Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/16/15010011/kasus-penyalahgunaan-obat-pemerintah-jangan-sekadar-memadamkan-api