Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum ke Mobil Tahanan, Bupati Batubara Berangkulan dengan Kerabat

Kompas.com - 15/09/2017, 06:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan lembaga anti rasuah tesebut.

Dari pantauan Kompas.com, Kamis (14/9/2017), Bupati OK Arya sudah berada di lobi KPK sekitar pukul 22.52 WIB. Dia terlihat menemui dua orang perempuan.

Salah satunya disebut-sebut sebagai istri sang bupati. Perempuan itu berbicara dengan Bupati OK Arya, sembari sesekali berbisik dan memberi rangkulan.

Sebelum keluar dari lobi, OK Arya dan perempuan itu terlihat saling berangkulan. OK Arya kemudian berjalan keluar dari lobi menuju mobil tahanan yang menunggu di depan KPK.

Dia menenteng kantong kresek besar berwarna hitam. Saat hendak masuk mobil tahanan, OK Arya tidak berkomentar menanggapi berbagai pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk menghindari sorotan kamera wartawan.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Batubara dan Empat Tersangka Lainnya

Bupati OK Arya keluar bersama seorang tersangka lain dalam kasus itu, yang juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK. Belum diketahui siapa tersangka yang berjalan bersama OK Arya tersebut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya juga sudah keluar dari KPK sebelum dan sesudah OK Arya. Sama seperti bupati di daerah Sumatera Utara itu, kedua tersangka tersebut tak berkomentar.

Hingga pukul 23.37, satu orang tersangka lainnya masih berada di dalam KPK.

Kerabat tolak berkomentar

Sementara itu, perempuan diduga merupakan istri OK Arya enggan bicara panjang lebar. Dia hanya meminta doa dan dukungan.

"Mohon doanya, mohon dukungannya," ujar perempuan itu.

Ia tidak menjawab apakah ada pesan-pesan dari Bupati OK Arya. Termasuk apakah dirinya mengetahui soal bupati menerima uang.

"Dukungan, Mas. Mohon doanya," jawab dia.

Lihat juga: OTT Bupati Batubara Berawal dari Laporan Masyarakat kepada KPK

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen menjadi tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. Selain Bupati, empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com