Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 5,96 Triliun

Kompas.com - 14/09/2017, 13:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,96 triliun untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun anggaran 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (14/9/2017).

"Sebagaimana diketahui pagu indikatif dan pagu anggaran yang ditetapkan dalam surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, belum memadai untuk membiayai sejumlah kegiatan di 2018," ucap Lukman.

"Sehubungan dengan itu, perkenankan kami menyampaikan usulan tambahan Rp 5,964 triliun," kata dia.

(Baca juga: Kemenag Tak Mau jika Ganti Rugi Korban First Travel Dilimpahkan kepada Pemerintah)

Sebelumnya pagu anggaran yang disetujui Kemenkeu dan Bappenas sebesar Rp 62,1 triliun. Jika usulan penambahan anggaran dikabulkan, maka anggaran Kemenag untuk 2018 menjadi Rp 68,6 triliun.

Lukman menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan sejumlah program kegiatan pada 2018. Kemenag memiliki 12 program prioritas sepanjang 2018, yang beberapa di antaranya masih memerlukan tambahan anggaran.

Pertama, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang masih butuh tambahan anggaran sebesar Rp 159 miliar.

Tambahan anggaran untuk program ini digunakan antara lain untuk biaya assesment pegawai dan rekrutmen terbuka jabatan tinggi. Selain itu, di sejumlah kabupaten/kota, gedung Kementerian Agama membutuhkan rehabilitasi.

Kedua, adalah program penyelenggaraan jaminan produk halal yang masih butuh tambahan anggaran Rp 193 miliar. Tambahan anggaran ini, kata Lukman, diperuntukkan antara lain untuk pengelolaan dan pembinaan registrasi dan sertifikasi.

"Kemudian kerja sama dan standarisasi dan dukungan manajemen tugas teknis BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Ini adalah badan baru di Kemenag, yang oleh undang-undang mendapat amanat mulai Oktober nanti sudah start. Ini menjadi program unggulan terkait jaminan produk halal," ucap Lukman.

(Baca juga: Informasi Haji Kementerian Agama Masih Normatif)

Ketiga, program Bina Masyarakat Islam (Bimas Islam) yang masih butuh tambahan anggaran sebesar Rp 913 miliar. Tambahan anggaran akan digunakan untuk menambah dana operasional Kantor Urusan Agama (KUA).

"Sampai saat ini dana operasional KUA hanya Rp 3 juta per bulan. Ini sangat minim. Kami ingin menaikkan menjadi Rp 5 juta per bulan," tutur Lukman.

Selain untuk meningkatkan dana operasional KUA, tambahan anggaran juga digunakan untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf. Sebab, saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tersertifikasi.

Keempat, program penyelenggaran ibadah haji dan umrah yang masih butuh tambahan anggaran sebesar Rp 542 miliar. Tambahan anggaran itu antara lain untuk pengurusan visa petugas haji.

"Karena ada kebijakan dari sana bahwa visa petugas haji sekarang harus membayar. Tidak lagi gratis," kata Lukman.

Beberapa program lain yang butuh tambahan anggaran yaitu program Bimas Katolik, progam Bimas Kristen, program Bimas Hindu, program bimas Buddha, program pendidikan Islam, program Litbang dan Diklat, serta program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenag.

Kompas TV Proses pemulangan jemaah haji dari berbagai daerah berlangsung lancar hingga ke tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com