Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Penuhi Undangan Rapat Kerja Komisi III

Kompas.com - 11/09/2017, 08:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memenuhi undangan Rapat Kerja Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Senin (11/9/2017).

"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," kata Febri.

Ia menambahkan, pimpinan KPK juga akan hadir dalam rapat kerja tersebut. Beberapa materi yang disiapkan di antaranya terkait temuan Panitia Khusus Angket KPK seperti perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi, dan supervisi.

"Selain itu juga hal lain seperti pengelolaan barang sitaan dan rampasan serta pengelolaan alat bukti," ucap Febri.

(Baca juga: Raker dengan KPK, Komisi III Akan Persoalkan Temuan Pansus Angket)

Sebelumnya, KPK dijadwalkan hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III pada Rabu (6/9/2017) kemarin. Namun karena beberapa pimpinan tengah dinas ke luar kota maka rapat kerja tersebut diundur.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menanyakan seluruh temuan pelanggaran KPK yang diperoleh Pansus Angket KPK dalam rapat tersebut.

Adapun, rapat akan berlangsung Senin sore setelah paginya Komisi III menggelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung.

Meski rapat dijadwalkan untuk membahas evaluasi kinerja dan serapan anggaran, ia meyakini pertanyaan terkait temuan Pansus Angket tak terelakkan.

"Tidak kalah soal masalah-masalah berkembang hari-hari ini termasuk juga statement Agus (Rahardjo) sebagai ketua KPK bahwa akan menerapkan pasal obstruction of justice bagi pansus," kata Bambang di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ia menambahkan, Komisi III juga akan menanyakan kebenaran pernyataan Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Aris Budiman terkait beberapa dugaan penyimpangan di KPK seperti friksi internal dan sebagainya.

"Kami berharap KPK bisa segera mengatasai kesulitan-kesulitan internalnya dan kami juga meminta mereka memaparkan apa langkah ke depan yang akan dilakukan untuk mengatasi konflik internal," ujar politisi Partai Golkar itu.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com