Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Kinerja Legislasi DPR Masih Rendah

Kompas.com - 04/09/2017, 20:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat baru menyelesaikan 4 rancangan undang-undang (RUU) secara kumulatif terbuka, dari target 49 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

Capaian kinerja legislasi DPR ini dibahas dalam rapat koordinasi Badan Legislasi (Baleg) bersama DPD dan Kementerian Hukum dan HAM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Adapun, 21 RUU masih dalam tahap pembicaraan di tingkat I, dan 8 di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka.

Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo selaku pimpinan rapat mengingatkan agar pembahasan diefektifkan, mengingat waktu kerja efektif tinggal dua bulan lagi menuju akhir tahun 2017.

Baca: Menanti DPR Menggenjot Kinerja Legislasi...

"Dari gambaran capaian legislasi tersebut tentunya masih sangat rendah," kata Arif, dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Belum optimalnya capaian Prolegnas, menurut dia, karena sejumlah faktor.

Penyebabnya, di antaranya, kurang kuatnya komitmen salah satu pihak (DPR atau pemerintah) dalam menyelesaikan tahapan pembentukan UU yang telah direncanakan, lemahnya koordinasi antar-lembaga penbentuk UU, hingga kurangnya pemahaman komprehensif tentang proses pembentukan UU.

Sementara, jadwal kunjungan kerja, baik dalam maupun luar negeri, menurut Arif, tak menjadi penghambat karena pembahasan UU dikerjakan secara simultan.

"Ini soal political will saja dari pemerintah dan DPR," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Arif mengatakan, kerja legislasi tak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Substansi dalam membahas UU perlu dibedah secara mendalam.

"Kalau UU substansinya memang alot ya enggak bisa dipaksakan," ujar dia.

Baca juga: 
Dari 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Baru Selesaikan 9 Undang-Undang

Dalam rapat tersebut juga disepakati empat usulan RUU baru, yakni RUU Sumber Daya Air, RUU Serah Simpan Karya Cetak, Rekam dan Elektronik, RUU Konsultan Pajak, dan RUU Praktik Pekerjaan Sosial.

Sementara, ada dua RUU disepakati masuk daftar Prolegnas 2015-2019, yakni RUU Permusikan dan RUU Hak atas Tanah Adat. 

Lemahnya koordinasi

Lemahnya koordinasi dalam proses pembahasan menjadi salah satu hal yang disoroti.

Hal itu disinggung oleh Anggota Baleg, Hendrawan Supratikno. Ia mengatakan, ada beberapa RUU yang sudah hampir selesai, tetapi ada diskoneksi.

"Ibarat sepakbola, bolanya sudah di depan gawang," ujar Anggota Komisi XI DPR itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com