Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen, Termasuk Penyandang Dananya

Kompas.com - 28/08/2017, 10:44 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran konten ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan kelompok Saracen.

MUI meminta polisi menangkap seluruh pihak yang terkait dengan kelompok tersebut.

"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan kelompok Saracen tidak dibenarkan secara agama.

Oleh karena itu, haram hukumnya jika dilakukan.

Baca: Penyebaran Ujaran Kebencian oleh Saracen Dianggap Kejahatan Serius

Selain itu, juga bertentangan dengan hukum positif.

"Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam fatwa MUI disebutkan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah atau membicarakan keburukan atau aib orang lain, fitnah, namimah atau adu domba, dan penyebaran ujaran permusuhan.

Haram pula bagi seorang muslim melalukan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antar-golongan.

"Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, apalagi dengan tujuan jahat," kata dia.

Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Oleh karena itu, MUI mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan seperti memproduksi, menyebarkan serta membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

MUI juga mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil meringkus tiga tersangka kelompok Saracen.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata karena alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mengunggah berita atau konten hoaks tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal berharga puluhan juta rupiah untuk ditawarkan kepada siapa saja yang memerlukan.

Hingga kini, polisi masih mempelajari para pemesan konten, berita, atau ujaran kebencian yang diunggah di grup maupun situs berita milik Saracen. 

Kompas TV Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tiap muslim untuk melakukan gibah, fitnah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com