Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Korupsi di Kementeriannya, Menhub Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Kompas.com - 24/08/2017, 12:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merasa prihatin atas adanya kabar penangkapan terhadap Pejabat Kemenhub oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, lanjut Budi, saat ini pihaknya masi menunggu informasi resmi dari KPK perihal penangkapan tersebut.

"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi. Selanjutnya, kami masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai detil operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kemenhub," kata Budi melalui keterangan tertulisnya.

Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 tersebut.

(Baca: OTT di Kemenhub, KPK Sita Beberapa Pecahan Mata Uang Asing)

“Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang,” kata dia.

Ia memastikan akan menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada KPK. Bagi dirinya, Kejadian ini menjadi masukan agar lebih keras melakukan pengawasan internal.

“Ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan, ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama,” kata dia.

 

(Baca: OTT di Kemenhub, Salah Satu Ruang Dirjen Disegel KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan informasi perihal penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017). Menurut Syarif, dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang asing.

"Ada sejumlah uang yang KPK amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD (dollar AS), SGD (dollar Singapura) dan mata uang asing lain serta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Belum diketahui penangkapan tersebut terkaot kasus apa. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

"Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Syarif.

Kompas TV Pasca-OTT, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com